Pemko Pekanbaru Ingatkan PKL untuk Tidak Berjualan di Sepanjang Rute Tour de Muara Takus 2022

PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Satpol PP Kota Pekanbaru mengingatkan Pedagang Kaki Lima (PKL) agar tidak berjualan di pinggir jalan, terutama jalan yang menjadi rute agenda Tour de Muara Takus Polda Riau.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang mengatakan, penertiban PKL sudah rutin dilakukan. PKL berdasarkan Perda Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat juga dianggap telah melanggar aturan jika berjualan dibahi atau trotoar jalan.

"Kemarin kita sudah melakukan penertiban PKL di sejumlah ruas jalan seperti Jalan Pattimura, Jenderal Sudirman dan juga Jalan Kaharuddin Nasution," ujarnya, Kamis (10/11/2022).

Menurutnya, Satpol PP Pekanbaru juga sudah melakukan pemasangan umbul-umbul di sepanjang rute jalan Tour de Muara Takus Polda Riau yang sesuai jadwal berlangsung pada 12 November ini.

"Seperti di Bundaran Keris dan di beberapa titik di Jalan Kaharudin Nasution, Sudirman dan juga Jalan Pattimura," jelasnya.

Selain itu, sebanyak 80 personel Satpol PP Kota Pekanbaru juga akan dikerahkan untuk membantu pengamanan agenda tersebut.

"Selain memback-up masalah keamanan dan pengamanan, juga melakukan pengawasaan dan monitoring jalan-jalan yang dilewati khususnya dari masalah trantibum atau hal-hal yang bisa mengganggu keamanan kota,"pungkasnya.


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar