Temukan 42 Kasus Pencurian Air, Perumdam Tirta Siak Minta Pelanggan Terduga Melapor Sebelum Dilapork

PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Siak menemukan adanya pencurian air di 42 titik yang tersebar di 6 kecamatan di Kota Pekanbaru. Direktur Perumdam Tirta Siak Agung Anugerah mengatakan, pelakunya diduga adalah pelanggan resmi yang mencopot water meter sehingga air yang dialirkan tidak terhitung oleh water meter.

"Kasusnya ada di 6 kecamatan, yaitu Bukit raya, Payung Sekaki, Limapuluh, Pekanbaru Kota, Sukajadi, Senapelan dan juga Kecamatan Rumbai. Ini adalah pencurian air dan merugikan negara," ujarnya, Senin (14/11/2022).

Menurutnya, Perumdam akan memberikan kesempatan kepada pelanggan yang melakukan pencurian tersebut untuk melapor ke Perumdam Tirta Siak. Dalam dua minggu kedepan, jika tidak akan dilaporkan kepihak berwajib.

"Kita berikan waktu hingga 14 hari kedepan, jika melapor maka tidak diperkarakan. Namun jika tidak melapor maka akan diproses secara hukum. Karena ini merugikan negara. Tim kita akan turun dan langsung memprosesnya," jelasnya.

Ia menjelaskan, pencurian air seperti ini tidak hanya berdampak merugikan negara namun juga masyarakat lain yang taat. Dimana, pelanggan yang lain akan mengeluhkan kecilnya debit air.

"Jadi mohon kepada masyarakat yang mencuri air, dalam 14 hari kedepan kami tunggu kesadarannya untuk melapor ke kantor Perumdam Tirta Siak di Jalan Sudirman," pungkasnya.


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar