Jalan dan Jembatan Kewenangan Provinsi Memprihatinkan, Masyarakat Inhil Minta Perhatian Pemprov

INHIL, POTRETRIAU.com -  Jalan dan jembatan yang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Riau di Kabupaten Indragiri Hilir saat ini sedang dalam kondisi rusak parah.

Tokoh masyarakat Inhil, Musyafak Asyikin, Selasa (15/11/2022) mengatakan, sejak musim penghujan dengan curah hujan yang tinggi, jalan lintas provinsi di ruas jalan penghubung antara Desa Kuala Keritang Kecamatan Keritang, sampai Desa Talang Jangkang Kecamatan Kemuning, saat ini belum lagi bisa dilalui.

"Itu jalan provinsi kewenangan. Sekarang betul-betul tidak bisa dilalui. Selain rusak, juga tergenang air. Sehingga dampak ekonomi juga sangat terasa di masyarakat," kata Musyafak, Selasa (15/11/2022).

Dampaknya, kata mantan anggota DPRD Riau ini, sangat terasa di masyarakat. Jarak tempuh masyarakat yang hendak menjual sawitnya di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang biasanya hanya menempuh jarak 41 kilometer saat ini harus mencari jalan alternatif di jalan Lintas Timur sepanjang ratusan kilometer.

"Sehingga jaraknya hampir 80 kilometer, dan otomatis harga sawit akan turun. Kemarin masyarakat sudah unjuk rasa di kecamatan, dan pihak kecamatan akan menggelar konferensi dengan bupati Inhil," ujarnya lagi.

Ia mengatakan, saat dirinya masih menjabat sebagai anggota DPRD Riau periode 2014 - 2019, dirinya telah mengusulkan proyek normalisasi sungai, agar sistem perairan yang ada di Sungai Keritang dan Sungai Reteh, akan lancar, dan banjir akan sedikit bisa dikurangi.

“Saat itu sudah masuk teguran itu, tapi mungkin tidak terkawal lagi saat ini. Jadi saat ini masyarakat meminta pemerintah provinsi betul-betul serius. Jadi memang di ruas jalan provinsi ini sebenarnya, ada 11 kilometer lagi yang tidak layak, jangankan kena banjir, tidak kena banjir saja jalan itu sudah parah," katanya.

"Mungkin saja salah satu keraguan pemerintah untuk mengaspal jalan tersebut karena tahu bahwa itu jalan sering digenai banjir. Perlu normalisasi sungai," imbuhnya.

Selain jalan, kata Musyafak, banyak juga jembatan yang menjadi kewenangan Provinsi Riau, sampai saat ini dalam kondisi rusak. "Bahkan kemarin sampai ada mobil yang terbalik karena jembatannya rusak," ujarnya

Maka dari itu, kata Musyafak, berharap berharap dengan Pemprov Riau, untuk memperhatikan kondisi di Inhil yang merupakan kewenangan Provinsi Riau tersebut.

"Coba Pemprov jangan terlalu jauh berpikir ada program jalan baru, jalan yang lama saja tidak terbenahi. Maka Pemprov harus fokus. Jalan ini penghubung ke Lintas Timur. Sekarang masyarakat yang mau ke Jambi harus mutar jalan," ujarnya lagi.

Kemudian, ia berharap kepada pemerintah kabupaten Inhil dapat mewakili masyarakat menyampaikan masalah tersebut ke Pemprov Riau. "Kita tahu ini bukan kewenangan bupati," tukasnya.


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar