Ketahuan Mau Jual Ganja, Pria Mencurigakan Diciduk Polisi Pekanbaru

PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Seorang pria berinisial RF berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya Pekanbaru karena hendak mengedarkan narkotika jenis daun ganja kering.

Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino menceritakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (11/11/2022) sekitar pukul 00.00 WIB. Pihaknya menerima informasi bahwa akan ada transaksi narkotika di Jalan TG Batu, Kelurahan Pesisir, Pekanbaru.

Atas informasi itu, Tim Opsnal melakukan penyelidikan ke tempat tersebut. Sekira pukul 00.30 WIB, petugas melihat seseorang yang mencurigakan di sekitar TKP.

"Orang yang mencurigakan tersebut ternyata benar hendak melakukan transaksi narkotika jenis daun ganja kering, pelaku bernama Rio Febrian," imbuhnya.

Petugas juga menyambangi rumah pelaku yang berada di Jalan Tanjung, kemudian dilakukan pengeledahan dan di dalam sarung bantal sofa warna hitam berisi 1 plastik warna merah narkotika jenis biji ganja, 2 bungkus plastik bening berisi daun ganja kering dan 8 paket ukuran sedang berisikan daun ganja kering dengan berat total 677,4 gram.

Selanjut, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Tenayan Raya guna proses lebih lanjut. Polisi juga melakukan pemusnahan barang haram tersebut dengan cara dibakar.


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar