Oknum Satpol PP Diciduk Saat Gunakan Shabu
POTRETRIAU.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkalis membekuk dua oknum honorer Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Riau atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu, Jum'at (26/10/2018).
Keduanya adalah MFA (26) warga Gang SKB, Jalan Hangtuah Kelurahan, Kota Bengkalis bertugas di Satpol PP Bengkalis dan JP (27) warga Jalan Sultan Syarif Kasim, Gg Nuri, Desa Simpang Padang, Kecamatan Batin Solapan.
Selain menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba, tim opsnal Polsek Bengkalis mengamankan barang bukti 1 paket kecil diduga berisi narkotika jenis shabu, satu unit mobil dinas milik orangtua salah satu pelaku serta sejumlah barang bukti lainnya.
- BPKAD Akan Surati Mantan Pejabat yang Tak Berhak Gunakan Mobil Dinas
- HMI MPO Cabang Pekanbaru Adakan Latihan Kader 2
- Menghindari Fitnah, Kepala Bidang P4KSDKI Diskominfops Kabupaten Inhil Tunggu Audit BPK
- Kurir Shabu-Shabu seberat 1,02 Kg ditangkap Polsek Senapelan
- Sebar Info Hoaks Gempa Bumi 8,6 SR Hasil Editannya, Wanita Ini Ditangkap Polda Riau
Kapolsek Bengkalis AKP Maitertika, SH. MH mengungkapkan penangkapan kedua oknum honorer berdasarkan informasi masyarakat bahwa di Jalan Hangtuah Gang SKB yang merupakan lokasi penangkapan sering ada keramaian dan diduga ada penggunaan narkotika.
"Berdasarkan informasi tersebut tim opnal Polsek melakukan penyelidikan dan ternyata setelah dilakukan penggerebekan terdapat dua orang tersangka yang berada dalam rumah tersebut mempergunakan narkotika jenis shabu-shabu," ujar Kapolsek, Senin (29/10/2018).
Terkait mobil dinas BM 8209 D ikut diamankan, ia menjelaskan kendaraan tersebut ikut diamankan karena diduga digunakan pelaku untuk mengambil barang haram itu. Kemudian, pelaku juga mengaku menggunakan narkoba dalam mobil dinas tersebut.
"Kedua tersangka sudah kita tahan di Polsek Bengkalis guna proses penyidikan lebih lanjut," ucap Maitertika.
Tulis Komentar