Simpan Shabu dan Ekstasi Dalam Kotak Permen, Pemuda di Pelalawan Diamankan Polisi

PANGKALAN KERINCI, POTRETRIAU.com - Usaha Win (30) untuk mengelakkan petugas ternyata sia-sia, narkoba yang ia bungkus dengan kotak permen tidak dapat mengelabuhi petugas yang menangkapnya.

Warga Dusun Karya Mukti, Desa Simpang Perak Jaya, Kerinci Kanan, Siak ditangkap Satresnarkoba Polres Pelalawan di Jalan Lintas Timur (Jalintim) SPBU Kota Pangkalan Kerinci.

Penangkapan Win merupakan pengembangan dari MY yang tertangkap sebelumnya. Dari pelaku MY polisi mengamankan 4 apket sabu dalam bungkus rokok.

Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, Kamis (29/11/2018) mengungkapkan, penangkapan tersangka pengembangan dari pelaku yang tertangkap sebelumnya.

"Barang bukti yang diamankan dri Win, kotak permen berisi 2 paket sabu dengan berat kotor 0,91 gram, 4 butir pil exstasi, HP dan mobil Toyota Agya BM 1757 SC warna hitam," sebutnya.

Diterangkannya, berdasarkan pengakuan MY memperoleh barang berupa sabu dari Win dilakukan pengembangan. Tim melihat mobil yang digunakan pelaku melintas di Jalan Pemda.

"Tim langsung mengikuti dan pelaku Win berhenti di SPBU Kota untuk mengisi minyak. Pada saat itu pelaku langsung diamankan dan dilakukan penggeledahan," ungkapnya.

Dalam saku celana pelaku, sebut Kapolres, didapati kotak permen berisikan 2 paket sabu dan 4 butir pil ekstasi.

"Terhadap barang bukti ini, pelaku mengakui miliknya. Pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Pelalawan guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Kapolres Pelalawan ***


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar