Biadab, Seorang Ayah di Rohil 7 Tahun Perkosa 2 Anak Kandung
ROHIL, POTRETRIAU.com - Peristiwa mengenaskan terjadi di Rokan Hilir, Riau. Dua perempuan kakak beradik diperkosa oleh ayah kandungnya, EP sejak masih di bawah umur.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto mengatakan, aksi tersebut terjadi sejak dua kakak beradik AS (22) dan AG (19) masih di bawah umur. Saat itu, AS duduk di bangku SMP dan AG masih SD.
"Awalnya korban bercerita telah disetubuhi oleh ayah kandungnya sejak masih duduk di bangku sekolah SMP. Itu diceritakan dan sampai ke ibu korban," ujar Andrian.
- Sambil Menangis Roro Jatuh Pingsan di Kaki Ibundanya Setelah dihukum 5 Tahun Penjara
- Keterlaluan, di Dumai Ayah Tiri Tega Perkosa Anak dibawah Umur
- Janjikan CPNS dan Tenaga Kontrak pada Korban, Seorang Honorer Memperoleh Ratusan Juta
- Selama Tiga Bulan, Perempuan 25 tahun Ini Menjadi Budak seks Anggota ISIS
- Polisi Bongkar Makam Ibu Muda di Boyolali
Ibu korban EV yang tidak terima langsung bertanya pada korban AS. Benar saja, AS mengakui sering diancam ayahnya hingga terus ketakutan usai diperkosa.
Tak hanya itu, ia juga diancam untuk tidak memberitahukan kejadian itu pada orang lain. Selain AS, EV juga turut menanyakan kepada anaknya AG dalam kesempatan berbeda.
"Korban kedua membenarkan bahwasanya dia telah sering disetubuhi oleh ayahnya. Perbuatan itu sama seperti yang dialami korban pertama dan sudah terjadi sejak SD dan berlanjut hingga 2022 lalu," katanya.
Merasa prihatin, keluarga akhirnya melapor kejadian tersebut ke polisi. Ibu korban lapor karena tak terima kedua anaknya telah disetubuhi suaminya.
"Persetubuhan tersebut terjadi pada bulan November tahun 2015-April 2022 di mana saat itu korban masih berusia 9 tahun dan 4 tahun,
"Berdasarkan dua alat bukti pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku lalu ditahan," kata Andrian.
Terungkap dalam kejadian pelaku melakukan persetubuhan dengan anak kandungnya tersebut saat ibu korban tidak ada di rumah. Bahkan perbuatan tersebut dilakukan oleh pelaku di ruang kamar tidur, kamar mandi dan ruangan tamu.
Selain itu, pelaku juga pernah melakukan persetubuhan dengan dua korban dalam waktu dan tempat yang sama. Perbuatan tersebut disertai dengan kekerasan dan ancaman terhadap korban.
"Untuk ini (threesome) memang kita perlu gelar lagi. Apakah benar begitu atau ada pada tempat yang sama saja," tutupnnya. ***
Tulis Komentar