Pengemudi Mobil Plat Dinas Penganiaya Supir Taksi Online Ternyata Bukan Polisi
POTRETRIAU.com - Polda Metro Jaya menetapkan pengendara mobil berpelat dinas Polri yang menganiaya sopir taksi online dengan pistol di Tol Dalam Kota sebagai tersangka.
Tersangka pria itu diketahui bernama David Yulianto yang berprofesi sebagai karyawan swasta.
“Ditetapkan sebagai tersangka atas nama David Yulianto, laki-laki,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (5/5/2023) malam.
- Sambil Menangis Roro Jatuh Pingsan di Kaki Ibundanya Setelah dihukum 5 Tahun Penjara
- Keterlaluan, di Dumai Ayah Tiri Tega Perkosa Anak dibawah Umur
- Janjikan CPNS dan Tenaga Kontrak pada Korban, Seorang Honorer Memperoleh Ratusan Juta
- Selama Tiga Bulan, Perempuan 25 tahun Ini Menjadi Budak seks Anggota ISIS
- Polisi Bongkar Makam Ibu Muda di Boyolali
Trunoyudo menambahkan, setelah dicek status pelaku di dalam KTP yakni merupakan seorang pelajar atau mahasiswa. David juga beralamat di Depok, Jawa Barat sehingga membantah kabar yang menyebutkan ia merupakan anak dari pensiunan Polri di Pasar Minggu.
“Di KTP pelajar dan mahasiswa, dalam keterangan yang bersangkutan adalah karyawan swasta. Alamat Jalan Arko Raya, Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat. Ini yang tertuang di KTP,” jelas dia.
Selain itu, David juga dipastikan bukan anggota Polri. Pelaku diduga memakai plat nomor Polri palsu di kendaraannya.
“Terkait status tersangka, adalah karyawan dan kemudian kedua orang tuanya wiraswasta beralamat sama di Depok,” tutup Trunoyudo.
Seperti diketahui, David ditangkap oleh tim gabungan antar Direktorat Polda Metro Jaya dibantu jajaran Polres.
“Tertangkap tim gabungan Polda Metro Jaya. Krimum, Krimsus dan Polres Jakarta Barat,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi yang dilansir dari Pojoksatu.id, Jumat (5/5/2023).
David Yulianto diamankan sebuah apartemen di kawasan Gading Serpong, tepatnya di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
“Di Apartemen M Town Residence Serpong. Saat ini sedang dibawa ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Seperti diketahui, pemukulan itu bermula saat Hendra sedang membawa penumpang dan melintas di Tol Jakarta-Tangerang. Dalam pengakuannya yang dikirim melalui voice note, Hendra melintas di lajur tiga dan berpindah ke lajur empat.
Saat itu, kondisi jelang exit tol Tomang cukup padat. Karena ada ruang yang cukup, Hendra menyalip kendaraan berpelat polisi itu.
Tak lama, dari belakang pengendara mobil berpelat Polri itu mengejar dan menghentikan mobil Hendra. Dalam rekaman video yang direkam oleh penumpang, pengendara mobil pelat dinas Polri itu emosi sambil mengumpat dan membentak Hendra karena tak terima disalip.
Meski begitu, Hendra tetap tak menanggapi amarah terduga pelaku. Bahkan ia sempat menenangkan pelaku pemukulan tetapi tetap dipukul.
Setelah memukul Hendra, pelaku mengambil dan menenteng pistol di mobilnya. Hendra mengaku sempat ditodongkan pistol hingga membuat penumpang yang dibawanya ketakutan dan meminta tolong.
Atas peristiwa ini, Hendra kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polda Metro Jaya. Laporan itu diterima dengan nomor register LP/B/2391/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Tulis Komentar