Pimpinan TPQ yang Perkosa Ustazah Sempat Minta Damai dan Janjikan Uang Rp 5 Juta

Ilustrasi

POTRETRIAU.com - MY (29), pimpinan Taman Pendidikan Quran (TPQ) di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), dilaporkan ke polisi karena diduga memerkosa seorang ustazah berinisial IA (27).

Dikutip dari detk.com, Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Nicolas Oesman, mengatakan, IA mengaku diperkosa pada Ahad (17/12/2023), sekitar pukul 10.00 Wita di ruko milik MY di Kecamatan Sakra, Lombok Timur.

Saat itu IA mengantarkan pesanan online berupa obat penambah stamina (obat kuat) ke MY. Saat sampai di ruko, IA kemudian mengetuk pintu dan MY menyahut, lalu memintanya masuk.

"Ketika korban masuk ke ruko, pelaku menarik korban untuk berhubungan intim, namun ditolak," kata Nico via WhatsApp, Selasa (19/12/2023).

MY malah mendekap dan memeluk IA. IA juga sempat mengingatkan pelaku untuk tidak berbuat macam-macam.

"Korban sempat mengingatkan ke pelaku 'kita sudah sama-sama punya anak dan suami istri'," ungkap Nico mengutip keterangan IA.

MY berpura-pura tidak mendengar korban dan mendorongnya hingga jatuh di lantai ruko. MY kemudian membuka paksa busana IA dan memerkosanya.

"Setelah kejadian tersebut korban kemudian pulang dengan badan gemetaran sambil menangis," ungkapnya.

Saat di jalan IA sempat terjatuh akibat diselimuti rasa takut atas apa yang dialaminya. Sesampainya di rumah, IA langsung menelpon suaminya yang berada di Malaysia dan menceritakan apa yang terjadi.

IA kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sakra. Saat ini kasus pemerkosaan itu masih didalami Unit PPA Polres Lombok Timur.

Pelaku Ajak Berdamai

Iptu Nicolas Oesman menambahkan, MY meminta korban untuk berdamai via chat WhatsApp.

"Jadi sampai di rumah setelah aksi pemerkosaan itu, pelaku membuka komunikasi lewat chat WhatsApp untuk meminta maaf," kata Nico kepada detikBali, Selasa (19/12/2023).

Setelah minta maaf, MY meminta IA untuk tidak memperpanjang masalah. MY bahkan bersedia memberikan uang Rp5 juta sebagai tanda berdamai.

"Nah, namun korban mengatakan tidak bisa terima kejadian tersebut dan mengancam untuk melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian," jelasnya.

Menurut kesaksian IA, kata Nico, MY tidak terlihat menyesal setelah memerkosa perempuan berusia 27 tahun itu.

"Jadi antara pelaku dan korban ini beberapa tahun yang lalu pernah pacaran saat masih bujang dan gadis dan mengajar di TPQ milik pelaku," katanya.

Nico pun membenarkan MY merupakan pimpinan sekaligus pengasuh di TPQ tempat IA mengajar. Pelaku memiliki istri dan 2 anak, sedangkan IA memiliki dua anak dan suami yang menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia.

Selama IA mengajar di TPQ milik MY, korban sering diganggu dan diajak melakukan hubungan intim. Namun, IA menolak ajakan MY.

"Ya, sering diajak berhubungan. Namun korban tidak pernah menanggapi, bahkan selalu mengingatkan pelaku bahwa mereka berdua sudah berkeluarga," ujarnya.***


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar