ETLE Mobile Diterapkan, 130 Pengendara di Pekanbaru yang Melanggar Lalin Difoto Polisi

PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Polda Riau sudah menerapkan tilang dengan metode ETLE (Traffic Law Enforcement) sistem mobile sejak beberapa waktu lalu. Hingga kini, ternyata sudah 130 pengendara di Pekanbaru yang dicapture oleh petugas.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, Kompol Irnanda mengungkapkan, pengendara yang dicapture oleh petugas tersebut dikarenakan melakukan pelanggaran aturan lalu lintas di jalan raya.

"Sampai saat ini hasil capture pelanggaran sebanyak 130, didominasi oleh roda dua dengan jenis pelanggaran tidak menggunakan helm, melawan arus dan terkait rambu-rambu," ujar Inanda, Ahad (27/11/2022).

Irnanda juga meminta kepada masyarakat untuk tidak menggunakan nomor polisi (plat) palsu yang tujuannya untuk menghindari tilang ETLE mobile.

Lanjutnya, masyarakat yang menggunakan plat palsu nantinya bisa terencam terkenada pidana akibat pemalsuan.

"Masyarakat nanti bisa dikenakan pasal pemalsuan, kalau ketahuan menggunakan plat palsu, itu bakal teridentifikasi melalui sistem data base," tutupnya.


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar