ETLE Mobile Diterapkan, 130 Pengendara di Pekanbaru yang Melanggar Lalin Difoto Polisi
PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Polda Riau sudah menerapkan tilang dengan metode ETLE (Traffic Law Enforcement) sistem mobile sejak beberapa waktu lalu. Hingga kini, ternyata sudah 130 pengendara di Pekanbaru yang dicapture oleh petugas.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, Kompol Irnanda mengungkapkan, pengendara yang dicapture oleh petugas tersebut dikarenakan melakukan pelanggaran aturan lalu lintas di jalan raya.
"Sampai saat ini hasil capture pelanggaran sebanyak 130, didominasi oleh roda dua dengan jenis pelanggaran tidak menggunakan helm, melawan arus dan terkait rambu-rambu," ujar Inanda, Ahad (27/11/2022).
- Sambil Menangis Roro Jatuh Pingsan di Kaki Ibundanya Setelah dihukum 5 Tahun Penjara
- Keterlaluan, di Dumai Ayah Tiri Tega Perkosa Anak dibawah Umur
- Janjikan CPNS dan Tenaga Kontrak pada Korban, Seorang Honorer Memperoleh Ratusan Juta
- Selama Tiga Bulan, Perempuan 25 tahun Ini Menjadi Budak seks Anggota ISIS
- Polisi Bongkar Makam Ibu Muda di Boyolali
Irnanda juga meminta kepada masyarakat untuk tidak menggunakan nomor polisi (plat) palsu yang tujuannya untuk menghindari tilang ETLE mobile.
Lanjutnya, masyarakat yang menggunakan plat palsu nantinya bisa terencam terkenada pidana akibat pemalsuan.
"Masyarakat nanti bisa dikenakan pasal pemalsuan, kalau ketahuan menggunakan plat palsu, itu bakal teridentifikasi melalui sistem data base," tutupnya.
Tulis Komentar