Hendak Antar Anak Sekolah, Motor Warga Rohul Raib Dibawa Maling
ROHUL, POTRETRIAU.com - Seorang warga di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Peri, dikejutkan dengan raibnya sepeda motor yang diparkir di dapur rumahnya saat hendak mengantarkan anaknya ke sekolah.
Kapolres Rohul, AKBP Pangucap Priyo Soegito, membenarkan adanya pencurian roda dua di Aksi rumah Peri, Kampung Lalang, Desa Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Minggu, 26 November 2022 lalu.
"Atas peristiwa itu korban membuat laporan kepolisian. Dari laporan dilakukan penyelidikan dan olah TKP," ungkap AKBP Pangucap.
- BPKAD Akan Surati Mantan Pejabat yang Tak Berhak Gunakan Mobil Dinas
- HMI MPO Cabang Pekanbaru Adakan Latihan Kader 2
- Menghindari Fitnah, Kepala Bidang P4KSDKI Diskominfops Kabupaten Inhil Tunggu Audit BPK
- Kurir Shabu-Shabu seberat 1,02 Kg ditangkap Polsek Senapelan
- Sebar Info Hoaks Gempa Bumi 8,6 SR Hasil Editannya, Wanita Ini Ditangkap Polda Riau
Pangucap menjelaskan pelaku pencurian sepeda motor diduga masuk melalui jendela depan rumah korban dengan cara mencongkelnya.
Kemudian pada Minggu, 26 November 2022, sekitar pukul 16.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Tambusai mendapat informasi bahwa pelaku curat, berinisial SSP, berada di Bukit Senyum, Desa Tambusai Timur, Rohul.
"Atas informasi itu tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku SSP tanpa perlawanan,” ujar AKBP Pangucap, Kamis, 1 November 2022.
Pangucap menyebut pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa STNK, BPKB, serta satu unit sepeda motor Honda Revo BM 2485 MN.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah menjual sepeda motor tersebut bersama ER (DPO) ke Warga Bondar yang berinisial DA," sambung Kapolres Rohul.
Dari interogasi pelaku SSP, Unit Reskrim Polsek Tambusai melakukan pengembangan kasus dengan berangkat ke Bondar.
"Hasilnya tim berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Revo dari DA. Terhadap pelaku dijerat dengan Pasal 363 jo Pasal 480 KUHPidana," pungkasnya.***
Tulis Komentar