Menanti Forkopimda, Pemko Pekanbaru Belum Terbitkan Kebijakan Khusus Jelang Nataru

PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, belum menerbitkan kebijakan khusus untuk perayaan natal dan tahun baru (Nataru) 2023. Pemerintah kota bakal melakukan rapat bersama unsur forkopimda.

Rencananya dalam waktu dekat Pj Walikota Pekanbaru segera melakukan rapat bersama para forkopimda. Rapat ini bakal membahas kondisi terkini kota jelang perayaan natal dan tahun baru.

"Kita masih menanti hasil rapat bersama forkopimda, setelah itu kita sampaikan," terang Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Syoffaizal, Sabtu (10/12/2022).

Menurutnya, pemerintah kota juga masih menanti arahan dari pemerintah pusat perihal kebijakan aktivitas masyarakat selama natal dan tahun baru.

Syoffaizal mengaku, saat ini pihaknya baru menerima surat terkait kebijakan penerapan PPKM level 1 di Kota Pekanbaru. Bahwa penerapan PPKM level Penerapan 1 berlangsung selama lima pekan mendatang, atau berlangsung hingga 9 Januari 2023 mendatang.

Penerapan PPKM level 1 berlangsung sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No.51 tahun 2022 tentang Pemberlakuan PPKM Covid -19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Ia tak menampik, kondisi kasus aktif  covid-19 di Kota Pekanbaru memang mulai mengalami tren penurunan dibanding awal pekan. Tapi masih terbilang tinggi karena Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru mencatat ada 130 kasus aktif hingga saat ini.

Syoffaizal mengimbau agar masyarakat tetap waspada dengan potensi penyebaran covid-19 jenis baru. Ia mengingatkan agar masyarakat jangan lengah terhadap potensi penyebaran covid-19. 


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar