Konflik Buaya Liar dan Manusia Kembali Terjadi di Riau, Begini Kronologisnya

Ilustrasi

PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Petani di Desa Sikakak, Kecamatan Cirenti, Kuansing diserang buaya, hingga mendapatkan 11 jahitan di lengannya, Sabtu (18/2) sekitar pukul 19.00 WIB.

Tim Bidang KSDA Wilayah I, yang turun ke lokasi mengetahui korban bernama Ahmad (45) seorang petani merupakan warga setempat.

Dari laporan yang diterima, korban mengatakan, buaya yang menyerang dirinya sepanjang lebih kurang dua meter.

Kepala Bidang KSDA Wilayah I, Andri Hansen Siregar menjelaskan, korban diserang buaya saat mandi dipinggir Sungai Batang Kuantan.

"Korban ini selamat namun mendapatkan serangan buaya di lengan bagian kanannya," kata Andri Hansen Siregar, Senin (20/2).

Menurut cerita korban, gigitan buaya terlepas karena Ahmad refleks memberikan perlawanan. Kemudian, naik ke darat pulang kerumahnya mengecek luka di lengannya.

Setelah peristiwa ini, pihaknya yang mendapat laporan langsung turun ke lokasi melakukan mitgasi.

"Tim yang turun menyampaikan keprihatinan dan berharap peristiwa serupa tidak terjadi dikemudian hari," kata Andri.

Sedangkan, menurut keterangan korban, sejak dahulu ia dan warga setempat sering beraktivitas disekitar sungai Batang Kuantan, untuk keperluan mandi hingga mencari ikan.

Setelah itu, tim mitigasi melanjutkan kegiatan pengecekan lokasi kejadian bersama aparat setempat.

Setibanya di lokasi, Andri Kades Sikakak meminta bantuan kepada tim untuk memasang perangkap buaya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.

"Tim mitgasi diminta memasang perangkap dan memasang himbauan, karena sejak kejadian masyarakat khawatir untuk melakukan aktivitas ke sungai," kata Andri.

Selain itu, tim mitgasi ini juga turut menyampaikan informasi bahwa sungai Batang Kuantan memang merupakan salah satu habitat buaya di Riau. 

Informasi lainnya yang disampaikan, bahwa perlu diketahui bahwa agar kejadian serupa tidak terjadi lagi. Maka, perlunya berbagi ruang dan waktu dengan satwa tersebut. 

Tim ini juga menyampaikan empat hal yang harus diperhatikan untuk mencegah konflik antara manusia dan buaya, di antaranya bpertama menghimbau kepada warga agar menghindari aktivitas di  sungai pada saat satwa buaya aktif mencari mangsa pada jam 17.00 - 07.00 WIB.

Hal kedua yang perlu dilakukan, yakni pihak Desa memasang papan informasi atau spanduk daerah rawan buaya di pinggir sungai batang kuantan sebagai peringatan.

Hal ketiga yaitu warga desa Sikakak diminta agar tidak melakukan tindakan membahayakan terhadap satwa buaya karena merupakan satwa dilindungi.

Keempat, tim meminta kepada warga agar selalu berkomunikasi dengan pihak Balai Besar KSDA  Riau dalam penanganan konflik satwa.

Untuk penanganan jika menemukan buaya dapat menghubungi call centre di 081374742981.

"Kami menghimbau agar masyarakat tidak anarkis terhadap buaya karena dilindungi undang-undang," pesan Andri.


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar