Flu Burung Mulai Mengancam, Diskes Riau Minta Kabupaten Kota Siaga

PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Kemunculan kasus flu burung pada manusia di Kamboja disebut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengkhawatirkan. Dunia ikut waswas terkait potensi penyebarannya, termasuk Indonesia.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Zainal Arifin mengatakan, bahwa pihaknya sudah menerima surat edaran dari Kemenkes terkait kewaspadaan.

Zainal memastikan, belum ada ditemukan kasus flu burung pada manusia di Riau. Namun, pihaknya akan melakukan sejumlah antisipasi untuk mencegah masuknya penyakit flu burung pada manusia di Riau.

"Kita sudah menerima surat edaran dari Kemenkes, kami diminta untuk mengingatkan Dinas Kesehatan kabupaten kota agar mengambil langkah-langkah pencegahan," kata Zainal, Senin (27/2/2023).

Berdasarkan surat edaran dari Kemenkes RI, kata Zainal, seluruh institusi diminta untuk saling berkoordinasi untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran flu burung dengan clade baru tersebut kepada manusia.

"Pemda juga diminta untuk menyiapkan fasilitas kesehatan dan kapasitas labkesmas sebagai upaya pemeriksaan sampel dari kasus gejala flu burung dan penatalaksanaan kasus suspek flu burung sesuai pedoman yang berlaku," ujarnya.

Pada daerah yang menjadi sentinel Surveilans Influenza Like Illness (ILI) dan Severe Acute Respiratory Infection (SARI) untuk waspada pada penemuan kasus suspek flu burung yang terjadi di KLB Avian Influenza pada unggas.

Puskesmas harus melaporkan kasus suspek flu burung jika ditemukan di tempatnya kepada Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dalam kurun waktu kurang dari 24 jam melalui Sistem Surveilans Berbasis Kejadian dan Sistem Kewaspadaan Dini serta Respons (SKDR). Kemudian Dinas Kesehatan perlu melaporkan kasus tersebut kepada PHEOC dan Ditjen P2P selama kurang dari 24 jam.

Untuk meningkatkan kewaspadaan penyebaran virus flu burung dari dalam maupun luar negeri. Ditjen P2P Kementerian Kesehatan juga berkoordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan atau KKP untuk meningkatkan pengawasan pada pelaku perjalanan di dalam dan luar negeri.

KKP diminta untuk mengawasi setiap pelaku perjalanan baik di pelabuhan, bandar udara, ataupun pos lintas darat negara.

"Kami mengimbau masyarakat untuk waspada dan terus menjalankan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Apabila masyarakat menemukan unggas yang mati secara mendadak di lingkungannya, diharap segera melaporkan kejadian tersebut ke Dinas Peternakan setempat dan segera lakukan pengecekan kesehatan ke Puskesmas atau fasilitas kesehatan lainnya apabila memiliki gejala flu dan demam atau memiliki riwayat dengan faktor resiko tertentu," tukasnya.***


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar