Penertiban Parkir di Pasar Pagi Arengka, Dua Ban Mobil Dikempesin Petugas

PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru melakukan penertiban parkir di Pasar Pagi Arengka, Rabu (1/3/2023).

Penertiban ini untuk merespon keluhan masyarakat terkait banyaknya kendaraan yang memarkirkan kendaraannya secara sembarangan di pasar pagi Arengka. Bahkan ada yang parkir di tanjakan flyover.

"Hari ini kita melakukan penertiban parkir di Pasar Arengka. Kita dari subuh tadi sudah turun ke lapangan," ujar Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Radinal Munandar, Rabu (1/3/2023).

Ia mengatakan pada kesempatan tersebut pihaknya bersama Satlantas Polresta terpaksa harus melakukan pengempesan ban kendaraan karena parkir sembarangan.

"Ada dua kendaraan tadi yang kita kempeskan. Kita sudah sampaikan untuk pemindahan namun tidak ada yang merespon sehingga kita lakukan pengempesan ban kendaraan sesuai dengan Perwako Nomor 138 tahun 2020," imbuhnya.

Lanjut Radinal, hari sebelumnya pihaknya juga sudah melakukan penertiban. Bahkan di hari sebelumnya ada lima kendaraan yang dilakukan tindakan pengempesan.

"Dan hari ini penertiban kita lanjutkan kembali bersama Lantas. Harapannya apa yang kita lakukan bisa memberikan efek jera, sehingga tidak adalagi yang parkir sembarangan. Karena parkir sembarangan ini mengganggu pengguna jalan dan membuat macet juga," sebutnya.

"Parkirkan kendaraan di tempat yang sudah ditetapkan," imbuhnya.


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar