DPRD Nilai Pengangkutan Sampah di Pekanbaru Belum Maksimal
PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Robin Eduar menyebut dua operator pengangkut sampah yakni PT Samhana Indah dan PT Ella Pratama Perkasa belum mampu mengurangi tumpukan sampah yang terjadi di jalanan dan perumahan penduduk. Artinya setelah dua bulan bekerja, persoalan sampah masih belum teratasi dengan maksimal.
"Masalah sampah, memang komplain dari masyarakat sudah mulai berkurang tetapi kita lihat sampai hari ini pengangkutan sampah itu masih belum maksimal," kata Robin, Senin (13/3/2023).
Robin mengungkapkan, bahwa dirinya masih mendapati warga yang kerap membuang sampah di pinggir-pinggir jalan pada malam hari. "Ya, tentu ini harus diatur, supaya sampah itu jangan sampai masuk selokan ke drainase," ujarnya.
- JPO di Jalan Sudirman Akhirnya Diperbaiki, Setelah Ada Korban Jiwa
- Hendak Mandi, Seorang Anak di Bengkalis Terkejut Melihat Tubuh Ayahnya Tergantung
- 250 Hektar Lebih Lahan Terbakar di INHIL
- Warga temukan 2 Jenazah Pria Tanpa Busana Mengambang di Sungai Cimanuk
- Aksi Cepat Jokowi Kunjungi Lokasi Gempa Palu Mendapat Pujian Dari SBY
Menurutnya, tumpukan sampah masih terjadi lantaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru dan dua perusahaan tersebut belum mampu menyediakan Tempat Pembuangan Sementara (TPS).
Pasalnya, masyarakat masih banyak yang belum mengetahui dimana keberadaan TPS yang telah ditetapkan oleh DLHK Kota Pekanbaru.
"TPS ini perlu digencarkan lagi sosialisasinya agar keberadaannya itu diketahui oleh masyarakat," ucapnya.
Politisi PDI Perjuangan ini juga menegaskan dua operator pengangkut sampah tersebut agar dapat melakukan evaluasi untuk meningkatkan kinerjanya.
"Kita harap dua kontraktor ini untuk terus memperbaiki dan meningkatkan pelayanan pengangkut sampah supaya persoalan sampah ini betul-betul bisa tuntas sehingga Pekanbaru kedepannya bisa meraih adipura. Kalau sekarang kan baru dapat sertifikat saja," tutup Robin.
Sebagai informasi, PT Ella Pratama Perkasa melaksanakan pengerjaan di Zona I yang meliputi Kecamatan Marpoyan Damai, Payung Sekaki, Tuah Madani dan Binawidya.
Sementara, PT Samhana Indah bertugas mengangkut sampah di Zona II meliputi Kecamatan Pekanbaru Kota, Sail, Sukajadi, Limapuluh, Senapelan, Bukitraya, Kulim dan Tenayan Raya.
Tulis Komentar