THL Diberhentikan Sepihak, Komisi III Segera Panggil DLHK Pekanbaru

PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Dalam waktu deksat Komisi III DPRD Kota Pekanbaru segera memanggil Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru untuk dimintai penjelasan terkait pemberhentian puluhan Tenaga Harian Lepas (THL) secara sepihak oleh oknum pejabat di lingkungan DLHK Pekanbaru.

Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Aidil Amri menuturkan, persoalan pemberhentian sepihak para THL ini harus ditindaklanjuti dan ditelusuri, agar tidak ada pihak-pihak yang dirugikan teruma bagi THL yang sehari-hari bertugas di lapangan.

"Ya, dalam waktu dekat akan kita panggil DLHK. Kita ingin tau apa alasan mereka memberhentikan para THL ini, apakah kesalahan THL atau seperti apa, karena kalau ikut aturan, jika pekerja atau THL melakukan suatu pelanggaran atau kesalahan tentu harus ada beberapa tahapan yang harus dilalui, mulai dari mendapatkan surat peringatan (SP) 1 hingga SP 3 bahkan sampai kepemberhentian," ungkap Aidil Amri, Jumat (24/3/2023).

Politisi Demokrat ini juga akan meminta penjelasan dan data kepada DLHK Pekanbaru terkait jumlah THL yang ada di DLHK Pekanbaru, hal ini untuk menjawab dugaan terkait adanya THL bodong atau THL yang hanya numpang nama, orangnya tidak ada atau tidak bekerja, tetapi honornya tetap dicairkan setiap bulannya.

"Kita akan tanyakan juga soal dugaan THL bodong ini, data real jumlah THL yang ada di DLHK pekanbaru sebenarnya berapa?. Insya Allah segera kita agendakan pemanggilan DLHK biar semua jelas," pungkas Aidil.


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar