Komisi I Sebut Gedunh Eks MPP Pekanbaru Harus Melalui Kajian
PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Komisi I DPRD Kota Pekanbaru berharap pembangunan kembali gedung utama Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru sudah melalui kajian yang matang, terlebih dalam hal penghapusan aset gedung tersebut, Sabtu (30/9/2023).
"Intinya, apapun yang akan dibangun oleh Pemko tentu harus melalui kajian. Tidak mudah, begitu penghapusan aset gedung MPP terbakar, tidak langsung kita membuat pembangunan yang baru," kata anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono.
Sigit tidak mempermasalahkan dijadikan apalagi gedung tersebut, terpenting dirinya meminta proses pembangunan ulang harus melalui kajian dan tahapan yang matang.
- BPKAD Akan Surati Mantan Pejabat yang Tak Berhak Gunakan Mobil Dinas
- HMI MPO Cabang Pekanbaru Adakan Latihan Kader 2
- Menghindari Fitnah, Kepala Bidang P4KSDKI Diskominfops Kabupaten Inhil Tunggu Audit BPK
- Kurir Shabu-Shabu seberat 1,02 Kg ditangkap Polsek Senapelan
- Sebar Info Hoaks Gempa Bumi 8,6 SR Hasil Editannya, Wanita Ini Ditangkap Polda Riau
"Semuanya harus kita kaji bersama-sama. Yang dibutuhkan masyarakat kota Pekanbaru ini apa? Apakah itu akan dibangun alun-alun, kalau memang kajiannya sesuai dengan manfaat untuk masyarakat ya kenapa tidak," sebutnya.
Politisi Demokrat itu hanya berpesan kepada Pemko Pemko Pekanbaru, di bangunnya kembali Gedung MPP itu setidaknya memberikan manfaat yang dirasakan oleh masyarakat Kota Pekanbaru.
"Kami ingin yang akan dibangun nanti harus memadailah untuk masyarakat, karena kota Pekanbaru ini adalah ibukota Provinsi Riau. Dari segala pengurusan, semuanya satu pintu. Jadi kalau memang akan dibangun yang lain, tentu kita kaji dulu bersama-sama," tutupnya.
Tulis Komentar