Minta Restu Kepada Orang tua Lewat Telpon, Seorang Tahanan Nikahi Pacarnya di Polsek Tenayan Raya

POTRETRIAU.com - Sangat langka dijumpai, salah satu tahanan di Polsek Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, melaksanakan acara sakral.

Acara sakral tersebut merupakan pernikahan antara tahanan M dengan pacarnya RF. Dimana, keluarga RM datang ke Polsek Tenayan Raya, untuk meminta kepada Kapolsek, menikahi anaknya dengan salah satu tahanan di Polsek Tenayan Raya.

Dengan kerendahan hati, pihak kepolisian memberikan izin untuk menikahi salah satu tahanannya M dengan RM.

Suasana menjadi haru, ketika M menelpon orang tuanya, untuk meminta restu. Hal tersebut dikarenakan, orang tuanya tidak bisa hadir dalam acara sakral tersebut.

"Ma, minta restunya, anakmu ingin melangsungkan pernikahan sore ini," kata M saat menelpon orang tuanya, melalui telpon seluler.

Selain itu, RM yang merupakan pacarnya, tampak menyapu air mata. Saat prosesi acara sakral tersebut, terlihat M menggunakan baju koko bewarna putih dan memaki kopiah hitam, yang terlihat sangan ganteng pada acara pernikahannya.

Sedangkan RM yang berusia (20) tahun, menggunakan baju kurung putih dan jilbab panjang bewarna hijau, yang tampak sangat cantik dan anggun.

Pernikahan dilakukan di Musholla Polsek Tenayan Raya, pada Jumat (11/1/2019). Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Hanafi turut andil dalam acara sakral tersebut untuk menjadi saksi.

Adapun yang menjadi wali untuk menikahkan kedua mempelai, tidak lain dari orang tua mempelai perempuan.

Setelah mengucapkan ijab qobul, mempelai pria memasangkan cincin emas dijari manis istrinya.

Usai melakukan acara sakral, M kembali masuk kedalam sel tahanan, untuk melnjutkan masa tahanan.

Terpisah, Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Hanafi mengatakan, acara berjalan lancar.

"Walaupun pihak dari M tidak hafir, prosesi sakral tersebut tetap berjalan, ini merupakan kali pertamanya saya menjadi Kapolsek, ada satu tahanan yang menikah," jelas Hanafi. (***)


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar