ASITA Riau: Usut Tuntas Kasus Investasi Pariwisata Bodong oleh Oknum THL Dispar

PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Ketua Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) Provinsi Riau, Dede Firmansyah, meminta kasus Tenaga Harian Lepas (THL) Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Riau yang diduga menipu puluhan investor diusut tuntas.

Ia menilai modus penipuan yang telah dilakukan oknum THL inisial AP tersebut bukanlah masalah sepele.

"Kasus ini enggak main-main. Honorer bisa melakukan penipuan dengan modus investasi pariwisata bodong. Apalagi kerugian ditaksir miliaran rupiah, harus usut tuntas," ujar Dede, Senin (24/10/2022).

Ia mengatakan, meski AP yang diduga menipu itu sudah dipecat oleh Dinas Pariwisata Riau, tapi dari informasi yang didapat, keberadaan AP kini tidak diketahui. Parahnya lagi AP yang pernah juara Bujang Dara Provinsi Riau Tahun 2017 itu nomor ponselnya tidak aktif.

"Makanya harus dapat orang ini (pelaku). Supaya jernih masalah, apakah dirinya sendiri atau melibatkan orang lain. Harus diselesaikan sampai ke akar-akarnya," katanya.

Dede menyarankan masalah ini harus dituntaskan secara transparan.

"Bagaimana pun juga ulah pelaku bukan hanya mencoreng Dispar Riau, tapi juga Gubernur Riau. Makanya harus dibersihkan, diselesaikan kasus investasi bodong ini. Supaya para calon investor lain tidak takut untuk menanamkan modalnya," tegas Dede.

Diberitakan sebelumnya Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Riau inisial AP dipecat. AP diduga melakukan penipuan dengan modus investasi pariwisata bodong, yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Pemecatan AP setelah banyaknya korban yang mendatangi kantor Dispar Provinsi Riau mencari pelaku. Namun pelaku tidak masuk kantor dan mematikan nomor handphonenya.

"Iya benar kita melakukan pemecatan THL Dispar Riau karena diduga melakukan penipuan dengan modus investasi pariwisata pada Jumat lalu," kata Kepala Dispar Provinsi Riau, Roni Rakhmat kepada CAKAPLAH.com, Selasa (18/10/2022).

Roni mengatakan, sudah banyak korban yang datang ke kantor Dispar Riau melaporkan penipuan yang dilakukan oleh oknum THL Dispar Riau tersebut.

"Tapi keberadaan oknum THL itu tidak diketahui karena sudah lama tidak ada masuk kantor, handphonenya juga mati, media sosialnya mati semua. Dicari di rumah juga sudah tidak ada di tempat dan rumahnya terkunci. Maka kita langsung buat surat pemberhentian yang bersangkutan," terangnya.

Roni mengaku, korban yang ditipu oleh oknum THL tersebut jumlahnya mencapai puluhan orang. Dimana korban tidak hanya orang Riau, tapi ada juga dari luar Provinsi Riau, seperti Jakarta dan lainnya.

"Jadi pengakuan korban beragam, dan jumlah korbannya banyak, ada puluhan orang. Tapi modusnya oknum ini menawarkan investasi pariwisata bodong kepada korban," terangnya.

Roni menegaskan, kasus ini merupakan kasus persoalan oknum THL, namun dikarena yang bersangkutan staf di Dispar Riau, maka ia selalu menjanjikan investasi pariwisata bodong kepada korban.

"Misalnya kita di Riau ada Iven Ombak Bono di Pelalawan, di situ oknum ini menawarkan investasi kepada korban, dan korban percaya. Tapi jalan cerita pastinya kita belum tahu pasti, tapi pengakuan korban seperti itu," paparnya.

Roni juga mengakui, jika oknum THL Dispar Riau yang diduga melakukan penipuan itu merupakan Juara Bujang Dara Provinsi Riau tahun 2017.

"Oknum THL ini juga merupakan juara I putra pariwisata nasional. Jadi kita sangat sayangkan dengan adanya laporan dugaan penipuan itu. Tentu kasus ini menjadi perhatian kita, agar masyarakat jangan langsung percaya ketika ada oknum-oknum tak bertanggungjawab jawab menawarkan investasi pariwisata tidak resmi (bodong)," tukasnya.


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar