Komisi V DPRD Riau akan Datangi Ditjen GTK Terkait Banyak Aduan Rekrutmen PPPK

Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau Karmila Sari

PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau banyak mendapatkan aduan soal rekrutmen guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menyelesaikan masalah itu, Komisi V akan menemui Direktorat Jenderal (Ditjen) Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud RI. Komisi V mendiskusikan kembali terkait banyaknya aduan yang masuk ke DPRD Riau.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau Karmila Sari mengatakan, ada beberapa persoalan yang akan didiskusikan dengan Ditjen GTK. Seperti persoalan rekrutmen guru PPPK, persoalan verifikasi dan validasi hingga penempatan guru PPPK SK Gubri beberapa waktu lalu.

“Kami akan diskusi lagi dengan GTK, apa update dari pembicaraan ini. Tidak hanya masalah rekrutmen, tapi masalah verifikasi validasi dan penempatan juga,” kata Karmila Sari, Kamis (12/10/2023).

Sebelumnya, perwakilan guru honorer Bahasa Inggris Nanang Sapriyan mengeluhkan proses pendaftaran yang sulit walau formasi yang sesuai sudah disediakan. Terutama pada saat pembubuhan e-Materai pada formulir pendaftaran.

“Pembubuhan e-Ma­terai kadang ada, kadang habis. Kalau semua lancar, waktunya cukup. Kendala jaringan tidak ada, yang masalah pembubuhan e-Materai. Kami berharap untuk pemerintah agar bisa memperpanjang waktu, biar kami guru-guru bisa sampai resume,” kata dia.

Ia juga menambahkan perlu dipertimbangkan untuk guru-guru yang sudah lanjut usia dan gagap teknologi agar sistem tidak mempersulit.


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar