Masyarakat Mempertegas Fungsi BPD Desa Kuala Lemang

INHIL, POTRETRIAU.com - Salah satu Masyarakat Desa Kuala lemang, Kecematan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), mempertegas dan mempertanyakan fungsi dan peran dari Badan Pengawasan Desa (BPD) Desa Tersebut.

Selama ini apa saja yang telah dilakukan ketika menjabat, apakah telah menjalankan fungsi dan peran nya sebagai pengurus BPD atau hanya sekedar mengisi kekosongan pengurus saja ?.

Sabagaimana termuat dalam Pasal 31 Permendagri 110/2016, BPD memiliki fungsi 1). Membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa. 2). Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarkat desa. 3). Melakukan pengawasan kinerja kepala desa.

Melihat Permendagri tersebut menurut Andi Taufiq Hidayat maka tidak sesuai dengan apa yang menjadi tanggung jawabnya sesuai aturan, sehingga perlunya di pertanyakan kembali mengenai apa yang sudah dilakukan selama ini.

Kehadiran BPD di Desa Kuala Lemang bukan hanya saja menghadiri rapat-rapat formalitas dan menghadiri hari-hari untuk mengisi apsensi saja untuk mendapat kan honorer saja, akan tetapi tau peran fungsinya, BPD dan desa itu bukan seharusnya satu ikatan dalam satu rumah, karna dia masing-masing memiliki legalitas sendiri.

"Saya Andi Taufiq Hidayat ingin menyampaikan yang harus di awasi oleh BPD tersebut, ada beberapa yang perlu di awasi, yang pertma adalah bagaimana sejauh ini kontribusi BUMDES selama ini, apa kontribusi BUMDES terhadap perkembangan Desa, atau BUMDES ini hanya menjadi individual saja, yang ke dua bagai mana pengawasan terhadap kelompok tani di Desa Kuala Kemang selama ini apakah sudah berjalan sesuai yang di harapkan oleh masyarakat atau bagai mana ?". Tegasnya Selasa (19/12/2023)

Sekiranya dari pemerintah daerah sedikit melirik dan memberikan teguran terhadap pemerintah terhusus Desa Kuala Lemang karna melihat bahwa agak sedikit keluar pada koridornya yang seharusnya dilakukan.

"Saya harap BPD Kuala Lemang mampu menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan Pasal 31 Permendagri No. 110 Tahun 2016." Tutupnya.


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar