2 Pelaku Narkoba Ditangkap di Jalan M.Boya

TEMBILAHAN, POTRETRIAU.com - Jajaran Sat Res Narkoba Polres Inhil telah menangkap 2 orang laki-laki pelaku Narkoba di Jl.M.boya Gg.Palapa, Rabu (17/10/2018) sekitar pukul 19.30 Wib. 

Polisi sebelumnya telah mendapat informasi bahwa Pelaku berinisial AM sering melakukan transaksi Narkoba. Pada tanggal (17/10/2018) diketahui Pelaku sedang berada di Jl.M.Boya Gg.pelapa Menggunakan Sepeda Motor Vario, polisi pun langsung mengamankan pelaku dengan barang bukti belasan paket sabu, uang tunai Rp217.000, Hp merk xiomi dan perlengkapan shabu. 

Dari hasil introgasi terhadap pelaku, polisi langsung menuju rumah dan menangkap pelaku inisial FM dengan barang bukti 2 unit Hp dan Uang tunai Rp 24.100.000.

Saat ini kedua terlapor dan barang bukti telah ditangkap dan diamankan di Polres Inhil guna proses penyidikan lebih lanjut.


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar