Polisi Meringkus Pelaku Penganiaya Bocah Di Toilet Umum
MAKASAR, POTRETRIAU.com - Aparat Polrestabes Makassar mengamankan AL (29) yang menganiaya bocah perempuan PA (13) di dalam area toilet umum anjungan Pantai Losari Makassar.
"Kejadiannya itu dini hari tadi. Korban berjualan bersama ibunya di Anjungan Pantai Losari dan pergi ke toilet, tetapi dianiaya oleh pelaku," ujar AKP Diaritz Felle di Makassar, Senin.
Dia mengungkapkan awalnya korban yang hampir setiap malamnya membantu ibunya berjualan "Pisang Epe" di anjungan Pantai Losari itu meminta izin kepada ibunya untuk pergi ke kamar kecil atau toilet.
- Sambil Menangis Roro Jatuh Pingsan di Kaki Ibundanya Setelah dihukum 5 Tahun Penjara
- Keterlaluan, di Dumai Ayah Tiri Tega Perkosa Anak dibawah Umur
- Janjikan CPNS dan Tenaga Kontrak pada Korban, Seorang Honorer Memperoleh Ratusan Juta
- Selama Tiga Bulan, Perempuan 25 tahun Ini Menjadi Budak seks Anggota ISIS
- Polisi Bongkar Makam Ibu Muda di Boyolali
Pada saat pukul 00.15 WITA, korban yang sudah di dalam toilet langsung berteriak histeris karena pelaku langsung mematikan lampu dan menunggu korban keluar dari kamar kecil tersebut.
Pelaku warga Jayapura, Papua, yang setiap harinya bekerja sebagai tukang bersih toilet itu sedang berada di bawah pengaruh minuman keras beralkohol dan ketika korban berlari keluar langsung dicegat kemudian dicekik.
Korban, kata Diaritz, terus berteriak histeris dan meronta setelah dicekik hingga beberapa saat cekikan pelaku terlepas. Korban berlari ke ibunya dan menceritakan peristiwa yang dialaminya.
Para pedagang yang mendengar penjelasan korban dan melihat luka di sekitar tubuhnya kemudian beramai-ramai menuju toilet umum dan langsung mengamankan pelaku sebelum dilaporkan ke polisi.
"Pedagang dan pengunjung yang ada disekitar TKP (tempat kejadian perkara) mendengar kesaksian korban dan membuat marah pedagang lainnya. Pelaku diamankan kemudian dilaporkan ke polisi," ungkapnya.
Akibat kejadian yang dialami oleh bocah PA ini, korban masih menyimpan trauma baik psikis maupun fisik. Polisi kemudian berkoordinasi dengan semua pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Makassar untuk menghilangkan trauma korban tersebut.
Tulis Komentar