Penemuan Mayat Mengambang di Sungai, Diduga Pelaku Curanmor

POTRETRIAU.com - Warga Desa Banjar Nan Tigo, Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dihebohkan dengan penemuan mayat tengah mengambang di Sungai Kuantan, tadi pagi, Ahad (28/10/18) sekira pukul, 06.30 Wib.

mayat tersebut teridentifikasi bernama, Ijon umur 37 tahun yang merupakan warga Desa Seberang Pulau Busuk, Kecamatan Inuman.

Berdasarkan keterangan tertulis Kapolres Kuansing melalui Kasubag Humas, AKP Kadarusmansyah kepada RiauGreen.com, Ahad siang menyebutkan, mayat yang ditemukan warga itu diduga merupakan pelaku pencurian kendraan bermotor (Curanmor). Sepeda motor yang dicuri pelaku merupakan milik AZ.

Awal kejadian, pada hari Rabu tanggal 24 Oktober 2018 lalu sekira pukul 14.30 Wib, pada saat korban sedang berada dilokasi kerja di Desa Seberang Pulau Busuk Kecamatan Inuman. Dan ketika korban akan pulang kerumah, korban langsung menuju tempat parkiran sepeda motor yang jaraknya lebih kurang 100 meter dari tempat kerja korban. 

"Dan sepeda motor korban sudah tidak ada lagi ditempatnya," ujar Kadarusmansyah.

Sepeda motor yang hilang tersebut Merk Honda Revo 110 cc tahun 2009 warna Hitam nomor rangka MH1JB C11X9K 249490 nomor mesin JBC1E -1260207 BM 4292 PW atas nama Tuminah.

Selanjutnya,kata Kadarusmansyah, korban langsung mencari keberadaan sepeda motor dan pelaku yang mencuri sepeda motor miliknya.

Tak lama kemudian, korban mendapat kabar dari saksi bahwa, kalau yang mengambil sepeda motor korban tersebut adalah Ijon.

Selanjutnya korban dan saksi langsung mencari keberadaan Ijon.  Setelah dijumpai, ternyata pelaku Ijon langsung lari terjun ke Sungai Kuantan. Sementara sepeda motor korban ditemukan tidak jauh tempatnya dari pelaku melarikan diri.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp6,5 juta," jelas Kadarusmansyah.

Lalu, pada hari Kamis tanggal 25 Oktober 2018 sekira pukul 14.30 Wib, korban melapor ke Polsek Cerenti untuk ditindak lanjuti dan diterima laporan LP NO : 10 / X / 2018, Sek.Cerenti tgl 25 Oktober 2018.

Kemudian pada hari Ahad tadi pagi, sekira pukul 06.30 Wib, saksi atas. nama Badri saat mau mandi ke Sungai Kuantan mencium bau busuk yang tidak jauh dari tepian tempat mandinya.

Tak berselang lama kemudian Badri  melihat ada sesosok mayat yang mengambang diatas air kemudian dirinya langsung memberitahukan kemasyarakat sekitar.

Setelah melihat dan mengenal mayat tersebut adalah Ijon pelaku curanmor yang lari ke Sungai Kuantan lalu menghubungi Bhabin kamtibmas Ds Lebuh Lurus Kecamatan Inuman, Bripka Alman lalu melaporkan ke Kapolsek Cerenti AKP G. Lumban Toruan.

Atas kejadian tersebut, polisi telah memeriksa dua orang saksi antara lain, Amrizal, umur 31 tahun, pekerjaan Kades Pl. Panjang Hilir, Alamat Ds Pl. Panjang Hilir Kecamatan Inuman Kabupaten Kuansing.

Saksi selanjutnya, Badri, umur 25 tahun, pekerjaan Tani / nelayan, Alamat Ds Pl. Sipan Kecamatan Inuman Kabupaten Kuansing. 


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar