3 Pria dan 2 Janda Digerebek Satpol PP

POTRETRIAU.com - Sebuah rumah kos, di Kelurahan Lawangan Daja, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, digerebek aparat Satpol PP, Pamekasan.

Dalam penggerebekan itu, ditemukan tiga pria dan dua wanita di dalam satu kamar, Rabu (30/10/2018), sekitar pukul 10.00 WIB.

Ketiga pria itu yakni, TH (15), Ikbal Abror (22) dan Bahrul Rosi (19), ketiganya warga Desa Angsanah, Kecamatan Palengaan, Pamekasan.

Sedang kedua wanita, masing-masing janda satu anak, yakni Roriatul Mukarromah (24) dan H (15), keduanya warga Kecamatan Karang Penang, Sampang.

Sebelum digerebek, sejumlah petugas Satpol PP menggelar patroli ke sejumlah rumah kos untuk melakukan penertiban.

Ketika petugas tiba di rumah kos milik HN, di Jalan Bonorogo, petugas curiga karena terdapat satu kamar kos pintunya tertutup dan terkunci dari dalam.

Kemudian petugas mengetuk pintu kamar itu, namun penghuninya tidak segera membuka, sehingga petugas terus menggedornya.

Setelah pintu dibuka, petugas melihat tiga pemuda berpakaian lengkap. Setelah petugas menanyakan siapa pemilik kamar kos itu, ketiga pria itu hanya terdiam.

Selanjutnya petugas menuju kamar mandi di dalam kamar yang tertutup. Ternyata di dalam kamar mandi, terdapat dua wanita memakai baju dan mengenakan kain sarung.

“Maaf pak, kami tidak melakukan apa-apa. Kami hanya tidur-tiduran saja di dalam kamar ini,” ujar Roriatul Mukarromah, penghuni rumah kos.

Di hadapan petugas, Roriatul Mukarromah mengaku, ia kos di tempat itu lebih dari dua bulan.

Ia berjualan kopi di area Monumen Arek Lancor. Sedang H, kebetulan diajak menginap untuk menemani dirinya.

Rofiatul Mukarromah beralasan keberadaan tiga pria di dalam kamarnya itu ia yang sengaja mengundang tadi malam.

Saat pulang jualan kopi, dirinya merasa lapar dan minta tolong agar dibelikan makan sekalian diantarkan ke kamar kosnya.

“Saya berani minta tolong belikan nasi malam-malam dan mengantarnya ke kamar kos ini, karena saya sudah kenal karena sering minum kopi di tempat saya,” kata Roriatul Mukarrohmah.

Sementara Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Pamekasan, Mohammad Hasanurrahman, menyatakan selain meminta keterangan dan memberikan pembinaan mental kepada mereka, ia akan memanggil pemilik rumah kos untuk diberi pengaharan sekaligus teguran.

Kini, ketiga pria dan kedua wanita itu sedang dimintai keterangan di kantor Satpol PP Pamekasan dibuatkan surat pernyataan tertulis agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.

"Sebelum mereka dilepas dan dipulangkan, kami akan panggil kepala desa (Kades) untuk diserahkan," tandas Hasan.(*)


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar