65 Sepeda Motor Akan Dilelang Pemko Pekanbaru, ini jadwalnya

POTRETRIAU.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan melelang sebanyak 65 unit kendaraan roda dua. Saat ini kondisi motor yang tercatat sebagai aset Pemko Pekanbaru, bervariasi mulai dari kondisi tidak berfungsi, rusak, hingga tidak laik jalan.

Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Syoffaizal melalui Kabid Aset, Defino Efka, membenarkan jika dalam waktu dekat Pemko Pekanbaru segera melelang unit sepeda motor tersebut.

"Sesuai jadwal dari Kantor Lelang Negara, lelang kendaraan roda dua akan digelar tanggal 22 November mendatang," kata Defino, Selasa (13/11/2018).

Ia menyebutkan, pihaknya telah melengkapi semua syarat administrasi lelang kendaraan roda dua yang tercatat asetnya milik Pemko Pekanbaru.

"Syarat administrasinya sudah lengkap semua. Tinggal kita lelang terbuka dan untuk umum saja," imbuhnya.

Kata Defino, untuk kondisi motor yang akan dilelang memang jauh dari sempurna. Untuk itu, bagi masyarakat yang ingin mengikuti lelang agar terlebih dahulu melihat kondisi motornya.

"Kondisi barang ya rongsokan. Kalau diperbaiki susah juga lah. Barangnya sudah terduduk. Tentu perlu biaya yang besar juga jika diperbaiki," ujarnya.

Defino mengakui, sebelumnya jumlah kendaraan roda dua yang akan dilelang mencapai ratusan. Namun, setelah dicek kembali, masih banyak kendaraan yang layak dan digunakan OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru.

"Awalnya memang ratusan. Tapi setelah dicek ulang, jumlah kendaraan yang akan dilelang 65 unit. Jadi selebihnya, tentu kita manfaatkan kembali, apalagi pemko tidak memiliki anggaran untuk pembelian unit sepeda motor baru," tegasnya.


Saat disinggung adakah syarat khusus bagi masyarakat yang ingin mengikuti proses lelang tersebut, Defino hanya menjawab singkat.
"Syaratnya tentu KTP dan uang jaminan 20 persen dari harga perkelompok sepeda unit tersebut," pungkasnya.


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar