Pria di Tembilahan Diamankan Polisi, Setelah Masuk Kos-kosan
TEMBILAHAN, POTRETRIAU.com - Kepolisian Resor (Polres) Inhil, Riau mengamankan seorang pria berinisial D. Pria 30 tahun itu diamankan setelah memasuki kos-kosan di Jalan Pekanarba Tembilahan.
diamankan pihak kepolisian setelah adanya laporan terkait hilangnya barang milik penghuni kosan.
"Seorang laki-laki telah kita amankan karena diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan," ujar Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra melalui Kasubbag Humas Polres Inhil, AKP Syafri Joni, Rabu (14/11/2018).
- Sambil Menangis Roro Jatuh Pingsan di Kaki Ibundanya Setelah dihukum 5 Tahun Penjara
- Keterlaluan, di Dumai Ayah Tiri Tega Perkosa Anak dibawah Umur
- Janjikan CPNS dan Tenaga Kontrak pada Korban, Seorang Honorer Memperoleh Ratusan Juta
- Selama Tiga Bulan, Perempuan 25 tahun Ini Menjadi Budak seks Anggota ISIS
- Polisi Bongkar Makam Ibu Muda di Boyolali
Dari tangan tersangka, dijelaskan Syafri Joni diamankan barang bukti satu unit smart phone merek iphone 6s.
"Saat ini, tengah dilakukan pengembangan dan dibawa ke Polres Inhil untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," jelasnya. ***
Tulis Komentar