Pria di Tembilahan Diamankan Polisi, Setelah Masuk Kos-kosan

Ilustrasi

TEMBILAHAN, POTRETRIAU.com  - Kepolisian Resor (Polres) Inhil, Riau mengamankan seorang pria berinisial D. Pria 30 tahun itu diamankan setelah memasuki kos-kosan di Jalan Pekanarba Tembilahan.

diamankan pihak kepolisian setelah adanya laporan terkait hilangnya barang milik penghuni kosan.

"Seorang laki-laki telah kita amankan karena diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan," ujar Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra melalui Kasubbag Humas Polres Inhil, AKP Syafri Joni, Rabu (14/11/2018).

Dari tangan tersangka, dijelaskan Syafri Joni diamankan barang bukti satu unit smart phone merek iphone 6s.

"Saat ini, tengah dilakukan pengembangan dan dibawa ke Polres Inhil untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," jelasnya. ***


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar