Pagar Makan Tanaman, Hakim Perebut Istri Sesama Hakim Bercinta Dikamar Mandi

ilustrasi

POTRETRIAU.com - Sejatinya, teman menjaga teman. Namun di pengadilan, teman malah bisa makan teman sendiri alias 'pren makan pren' (PMP). Bahkan terang-terangan mengajak mandi bareng istri temannya.

Inilah luka yang dialami hakim berinisial P. Istrinya, C, direbut oleh rekannya sendiri, yaitu hakim berinisial D. Bahkan hakim D ngajak C mandi bareng dan bercinta di kamar mandi.

"Yang bersangkutan dalam hal ini terlapor telah nyata-nyata dan semakin tidak terkontrol dan tidak mengenal rasa takut atas segala yang dilakukannya, yaitu dengan sengaja dan tidak ada ditutup-tutupi melakukan hubungan maupun mengganggu kehidupan istri saya hingga saat ini," kata hakim P dalam sepucuk surat ke Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA) yang beredar dan dikutip detikcom, Rabu (5/12/2018).

Dalam suratnya itu, hakim P menyampaikan kegundahannya atas perbuatan amoral hakim D yang nekat menggoda istrinya, C. Hakim P mengaku tidak lagi konsentrasi bekerja karena rumah tangganya di ambang bencana. 

"Terlapor (D) dengan berbuat yang tidak sepantasnya terhadap istri dan kehidupan saya sebagai suaminya dengan cara merusak, membuat kotor, menghancurkan rumah tangga, dan masa depan yang sudah saya bina selama ini, karena dengan keadaan ini saya menjadi merasa resah, sedih, terganggu dalam kehidupan sehari-hari, serta mengganggu konsentrasi dalam bekerja dan selanjutnya saya juga ingin segera mendapatkan keadilan," papar hakim P.

Dalam surat itu, ia menyertakan sejumlah bukti. Salah satu buktinya adalah chat perselingkuhan antara hakim D dan C.

Berikut petikannya:

"Mama udah pernah bercinta di kamar mandi?" kata hakim D.

"Mama pingin bercinta di kamar mandi sama papa. Muachhhh," jawab C.

Chat itu tidak hanya soal percakapan mesum, tapi juga percakapan sehari-hari.

"Mama maem apa sayang?" tanya hakim D.

"Ini dibelikan nasi bungkus. Met maem sayang. Mama dibelikan nasi kuning juga sayang," jawab C.

"Hehe, sama berarti sayang," ujar D lagi.

"Ini dibelikan nasi bungkus. Met maem sayang. Mama dibelikan nasi kuning juga sayang," jawab C.

"Hehe, sama berarti sayang," ujar D lagi.

Kemudian mereka saling bertukar foto nasi kuning yang mereka makan.

"Enak banget sayang," kata C.

Rayuan hakim D maut. Dari chat-nya terlihat berbunga-bunga.

"Anggap saja papa juga yang pertama buat mama," tulis hakim D.    


Hakim Perusak Bini Orang Langsung Tak Kerja

Atas permasalahan ini, Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) dan tim Komisi Yudisial (KY) kejar-kejaran untuk memeriksa para saksi terkait kasus hakim pebinor di Bali. Entah kebetulan atau tidak, hakim pebinor itu hari ini mengajukan izin tidak masuk.

"Baru hari ini saja izin. Untuk keperluan izinnya saya belum tanya," kata humas pengadilan negeri tempat hakim D bekerja lewat pesan singkat, Selasa (4/12/2018).

Sementara itu, Komisi Yudisial (KY) masih memeriksa secara maraton saksi-saksi yang terkait dengan kasus hakim pebinor di pengadilan negeri (PN) di Bali. KY memastikan tim sudah bergerak mengumpulkan bukti-bukti. 

"Semua sudah diperiksa, tim masih di sana, kan ada tahapan-tahapannya itu periksa pelapor, saksi-saksi, dan sebagainya. Kita mintai keterangan semuanya supaya lengkap," kata Ketua KY Jaja Ahmad Jayus kepada detikcom.

Meski begitu, Jaja masih menutup rapat detail pemeriksaan, termasuk apakah hakim D yang menjadi pebinor sudah diperiksa. 

"Belum bisa saya informasikan semuanya," tuturnya. 

Terpisah, juru bicara MA, Abdullah, juga belum bisa memberikan update pemeriksaan terkait kasus tersebut. Dia mengatakan tim masih berada di Bali.


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar