Tabrak Personel Polantas, Pengemudi Ertiga Diamankan Polisi

Ket Foto : Bripka Oentoro dan kondisi mobil yang diamuk massa.

POTRETRIAU.com - RM bin SD, warga Jalan Utama Raya Wijaya Kusuma Jakarta Barat terpaksa berurusan dengan polisi, akibat menabrak seorang anggota Polantas yang menghentikannya saat menerobos jalur busway di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (6/12/2018). 

Informasi yang diperoleh, saat itu personel Lalulintas Unit Cengkareng sedang melakukan pengaturan lalulintas siang hari. Tiba-tiba mobil Suzuki Ertiga Nopol, B 2363 BKX, yang dikemudikan RM melintas di jalur busway dari arah Grogol menuju Cengkareng. 

“Oleh anggota Satuan Lalu Linta Jakarta Barat unit Cengkareng yakni Aiptu Tugiyono dan Bripka Oentoro Dodi, mobil tersebut diberhentikan karena telah melanggar lalulintas memasuki jalur busway. Akan tetapi pengemudi mobil tersebut tidak mengindahkan perintah petugas, malah berupaya untuk menerobos dengan menabrak petugas,” beber Kasat Lantas Polres Jakarta Barat, AKBP Ganet Sukoco, dalam keterangannya, Jumat (7/12/2018) seperti dilansir Metro24jam.com.

Melihat anggotanya ditabrak, Kanit Lantas Cengkareng, AKP Surya berupaya menahan kendaraan tersebut. Namun pengemudi tersebut juga tidak mau berhenti dan hampir menabrak AKP Surya lalu tancap gas ke arah Kalideres. 

Bripka Oentoro yang juga mengetahui peristiwa itu, kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menghadang pelaku di halte sumur bor. Namun pelaku malah nekat menabrak Bripka Oentoro hingga jatuh dan terluka. 

“Selain itu pelaku juga menabrak kendaraan lain,” lanjut Kasat Lantas Jakarta Barat. 

Lebih lanjut dikatakan Ganet, masyarakat yang melihat kejadian tersebut sempat tersulut emosi dan beramai-ramai ikut mengejar kendaraan tersebut. 

Akhirnya, mobil yang dikemudian pria berhasil dihentikan di depan Apartemen Point 8 Kalideres, Jakarta Barat. Massa yang sudah emosi kemudian merusak mobil dan memukul sang pengemudi. 

Beruntung petugas berhasil menghentikan amuk massa dan mengamankan pengemudi serta mobilnya. “Setelah dilakukan pengecekan, ternyata kendaraan tersebut tidak dilengkapi STNK dan pengemudi juga tidak bisa menunjukan SIM,” imbuh Ganet. 

Selanjutnya RM diboyong ke Mapolsek Cengkareng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (RSY)


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar