Distop Polisi, Wanita Rohil Ini Jatuhkan Sepeda Motor dan Kabur
POTRETRIAU.com - KS alias Mia (31), wanita berdomisili di Simpang Baru, Kelurahan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, ditangkap polisi karena peredaran narkoba jenis sabu. Saat itu Mia yang sedang mengendarai sepeda motor distop polisi.
Namun dia menjatuhkan sepeda motornya lalu kabur. Ketika itu Mia melintas di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Bagan Batu, dengan sepeda motor.
"Dia sudah kita intai karena terlibat peredaran narkoba. Kita berhentikan, tapi dia menjatuhkan sepeda motornya lalu kabur," ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir AKP Herman Pelani Kamis (10/1/2019).
- BPKAD Akan Surati Mantan Pejabat yang Tak Berhak Gunakan Mobil Dinas
- HMI MPO Cabang Pekanbaru Adakan Latihan Kader 2
- Menghindari Fitnah, Kepala Bidang P4KSDKI Diskominfops Kabupaten Inhil Tunggu Audit BPK
- Kurir Shabu-Shabu seberat 1,02 Kg ditangkap Polsek Senapelan
- Sebar Info Hoaks Gempa Bumi 8,6 SR Hasil Editannya, Wanita Ini Ditangkap Polda Riau
Lalu polisi tim mengejar dan berhasil menangkap perempuan tersebut. Mia dan sepeda motornya diamankan ke tepi jalan untuk diperiksa. saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 2 bungkus sabu.
"Sabu itu disembunyikan dalam lilitan lakban kabel di bawah stang sebelah kiri. Selanjutnya pelaku langsung diamankan dan dimasukan ke dalam mobil," kata Herman.
Dalam perjalanan saat dipertanyakan lagi, pelaku mengeluarkan 1 paket sabu miliknya yang disimpan dalam bungkusan obat merk Antalgin. Lalu Mia dibawa ke Mako Polres Rokan Hilir untuk dilakukan pengusutan perkaranya lebih lanjut.
Barang bukti yang disita polisi berupa 3 bungkus sabu seberat 1,87 gram, bungkusan obat berisi sabu, serta sepeda motor yang digunakan pelaku untuk mengedarkan narkoba.
"Kasus ini masih kita kembangkan untuk mengetahui dan membongkar siapa pengadar dan bandar narkoba lainnya," pungkas Herman.
Tulis Komentar