Bupati Inhil Harapkan Pembangunan Desa Berjalan Maksimal
POTRETRIAU.com - Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan mengharapkan pembangunan desa dapat berjalan maksimal. Harapan tersebut disampaikan Bupati dalam kegiatan Pelantikan Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Seberang Sanglar, Kecamatan Reteh, Senin (21/1/2019) pagi.
Hadir pada acara pelantikan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Riau, Hj Septina Primawati Rusli, Ketua Komisi I (Satu) DPRD Kabupaten Inhil, Ketua TP PKK Kabupaten Inhil, Kepala Dinas PMD, Kepala Bappeda Kabupaten Inhil dan ratusan masyarakat Desa Seberang Sanglar.
- BPKAD Akan Surati Mantan Pejabat yang Tak Berhak Gunakan Mobil Dinas
- HMI MPO Cabang Pekanbaru Adakan Latihan Kader 2
- Menghindari Fitnah, Kepala Bidang P4KSDKI Diskominfops Kabupaten Inhil Tunggu Audit BPK
- Kurir Shabu-Shabu seberat 1,02 Kg ditangkap Polsek Senapelan
- Sebar Info Hoaks Gempa Bumi 8,6 SR Hasil Editannya, Wanita Ini Ditangkap Polda Riau
"Selama ini, Pemerintah Kabupaten Inhil telah berupaya untuk memaksimalkan pembangunan desa. Tinggal lagi, para aparatur desa yang mesti mengambil tindakan yang sama dalam rangka memaksimalkan pembangunan desa," ujar Bupati dalam sambutannya.
Bupati mengatakan, dengan telah ditunjuknya Kepala Desa Antar Waktu, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat di Desa Seberang Sanglar dapat berjalan maksimal.
"Saya mengingatkan agar pelayanan kepada masyarakat dapat lebih ditingkatkan lagi. Kepuasan masyarakat atas pelayanan yang kita berikan adalah kunci kesuksesan berjalannya suatu roda pemerintahan, terutama di desa Seberang Sanglar," papar Bupati.
Bupati menuturkan, pelantikan Kepala Desa yang dilaksanakan merupakan wujud implementasi dari peraturan perundang-undangan. Untuk itu, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, serta dalam mengambil keputusan, Pejabat Sementara Kepala Desa, harus selalu berkoordinasi dan bermusyawarah dengan masyarakat.
"Jangan semena-mena dalam mengambil keputusan,” tegas Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menginstruksikan Pejabat Sementara Kepala Desa agar melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan begitu, Bupati meyakini Penjabat Kepala Desa akan aman dan selamat dari jeratan hukum dalam setiap kekeliruan yang tak disadari saat pengambilan keputusan.
“Kerjaan jangan dijadikan beban yang bisa menyebabkan stres. Diharapkan dalam melaksanakan tugas dengan ikhlas dengan penuh tanggung jawab sehingga menjadi ladang amal,” tandas Bupati.
Bersempena dengan pelantikan Pejabat Sementara Kepala Desa Seberang Sanglar, dilaksanakan pula Gebyar DMIJ Kecamatan Reteh Tahun 2018.
Dalam laporannya, Camat Reteh, M Raffi menyampaikan bahwa seluruh Desa di Kecamatan Reteh telah menuntaskan secara penuh pelaksanaan pembangunan dalam program DMIJ pada tahun 2018.
"Alhamdulillah Bapak Bupati, seluruh pekerjaan pembangunan di Desa Seberang Sanglar telah selesai 100 persen, mulai dari pembangunan jalan, jembatan, tanggul dan lain sebagainya," jelas M Raffi.
Tulis Komentar