Jalan Rusak di Pekanbaru Diperbaiki Dinas PUPR Secara Bertahap

Jalan di Pekanbaru Diperbaiki Secara Bertahap

PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru kembali melakukan perbaikan jalan rusak dengan cara menambal sulam. Selama ini masyarakat selalu mengeluhkan banyak jalan rusak di Pekanbaru.

“Kita akui di Pekanbaru masih banyak jalan berlubang. Kami langsung lakukan perbaikan agar tidak ada korban akibat jalan rusak,” kata Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, Senin (28/1/2019).

Indra Pomi menyebutkan, belum lama ini ia telah menurunkan tim reaksi cepat untuk segera melakukan perbaikan jalan berlubang di Jalan M Dahlan dan Jalan Sisingamangaraja Kota Pekanbaru. 

“Dan jalan yang belum diperbaiki, dalam waktu dekat pasti kami perbaiki. Kami akan lakukan secara bertahap,” cakapnya.

Menurutnya, panjang ruas jalan di Kota Pekanbaru saat ini mencapai 1.497,96 Kilometer. Dari total panjang ruas jalan itu, terdapat tiga kewenangan pengelolaan tanggung jawab yakni Pemko Pekanbaru, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.

“Dari total 1.497,96 panjang ruas jalan tersebut yang menjadi kewenangan Pemko Pekanbaru 1.277,90 KM. Kemudian kewenangan pemerintah provinsi Riau 127,51 KM dan kewenangan pemerintah pusat sepanjang 92,55 KM,” katanya.

Dikatakan Indra, dengan adanya tiga kewenangan tersebut, maka jika terjadi kerusakan jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi atau pemerintah pusat, pihaknya harus mengkoordinasikannya. 

“Seperti jika ada kerusakan di jalan nasional atau provinsi, kami harus koordinasi kepada mereka. Sementara untuk jalan yang menjadi kewenangan Pemko Pekanbaru, kami bisa melakukan tindakan, tentu juga sesuai dengan aturan yang berlaku,” cakapnya.


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar