Bulan Ramadan, Keluarga Diperbolehkan Titip Paket Makanan ke Napi Lapas Pekanbaru

PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pekanbaru selain tetap membuka layanan kunjungan juga membuka layanan penitipan paket makanan berbuka puasa bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.

Kegiatan ini dilaksanakan area depan kantor Lapas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah 3M (memakai masker, mecuci tangan dan menjauhi kerumunan).

Kepala Lapas Kelas II A Pekanbaru, Sapto Winarno mengatakan, kegiatan layanan penitipan paket untuk warga binaan ini dibuka mulai dari hari Senin sampai dengan Sabtu mulai dari pukul 14.30-16.00 WIB.

"Lapas Pekanbaru selalu berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga binaan dan masyarakat. Hal tersebut dilakukan dengan cara memberi kemudahan bagi keluarga dan warga binaan dalam hal pengiriman dan penitipan makanan," kata Sapto, Sabtu (25/3/2023).

Kata Sapto, barang yang dititipkan untuk warga binaan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan secara intensif. Hal ini dilakukan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas.

"Bagi keluarga dan kerabat warga binaan yang menitipkan barang di wajibkan untuk meninggalkan foto copy kartu tanda penduduknya sebagai bentuk pertanggung jawaban dari penitip kepada warga binaan maupun kepada petugas," imbuhnya.

Lanjutnya, di momen Bulan Suci Ramadan ini, pihaknya ingin warga binaan bisa menikmati masakan dari keluarga masing-masing sehingga timbul kebahagiaan.

"Harapannya mereka menjadi semangat menjalankan ibadah puasa dan ibadah ibadah lainnya selama bulan suci Ramadan ini," tuturnya.

Sapto juga menambahkan barang dan makanan yang dititipkan kepada warga binaan pemasyarakatan harus melalui pemeriksaan yang ketat.

"Kita tidak mau kegiatan seperti ini menjadi kesempatan bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan perbuatan menyimpang dengan memasukkan barang-barang terlarang ke dalam Lapas," tutupnya.


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar