Curi Uang Ratusan Juta di Pondok Pesantren, Siska Mahasiswi Berhijab Ini Diduga Idap Kleptoman

Siska, mahasiswi yang mencuri uang Ponpes senilai Rp 130 juta

POTRETRIAU.com - Perempuan berinisial S, yang menjadi terduga pelaku pencurian uang ratusan juta milik Ponpes Al Islahiyah Singosari, diduga mengidap penyakit kleptomania.

Hal ini didasari pernyataan dari salah seorang pengajar konseling di sekolah dimana S mengenyam pendidikan SLTA di Kabupaten Bojonegoro.

"Dia itu menderita kleptomania," ujar seorang perempuan pengajar konseling, yang pernah mengajar terduga pelaku.

Diketahui, terduga pelaku bukan hanya sekali melakukan pencurian, namun beberapa kali makukan aksi pencurian. Aksi itu dilakukannya saat masih bersekolah di SLTA tersebut.

"Iya percuma kalau di hukum penjara. Memang waktu di sekolah pernah mencuri. Memang harus diterapi dengan teknik konseling," jelasnya kembali seperti dilansir Okezone.com.

Namun pihaknya mengatakan terduga pelaku perlu diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Meski demikian sebagai pengajar konseling juga menyebutkan kleptomania tak bisa disembuhkan.

"Jadi kalau pas mencuri itu tidak sadar, kalau sadar kenyataannya dia akan takut. Tapi seusai aturan hukum memang harus dipenjara," lanjutnya.

Terkait keseharian terduga pelaku, seorang temannya berinisial AF, menceritakan bahwa keseharian terduga pelaku baik, ceria, dan dermawan.

"Anaknya baik, ceria, dermawan, dan ramah. Itu dulu setelah lulus MI langsung ke Pondok Pesantren kalau tidak salah begitu," cerita teman sebayanya waktu SLTA ini.

Bahkan ia menyebut mengenal dekat S sejak keduanya masih kecil lantaran terduga pelaku sempat diasuh neneknya sejak kecil.

Sementara itu, salah seorang kerabat terduga pelaku berinisial M menyatakan bahwa S merupakan sosok yang cerdas dan pintar berbahasa Arab. "Anak itu terkenal pintar bahasa Arab loh," ujar pria berinisial M ini.

Sebelumnya pada Rabu pagi 13 Februari 2019 pukul 09.00 WIB Ponpes Al Islahiyah kehilangan uang yang tersimpan di dalam lemari bendahara di ruangan kantor.

Uang senilai Rp 213.090.000 raib dicuri seorang perempuan berjilbab yang sempat terekam kamera CCTV pihak Ponpes. Berkat video tersebut kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap terduga pelaku di Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban. (RSY)


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar