Nasib Sial, Ingin Dapat Jodoh Malah Keperawanan Hilang Digaraf Dukun Cabul
POTRETRIAU.com - Seorang Perempuan berinisial ANF (23) jadi korban dukun cabul, awalnya dia berkenalan di media sosial instagram bernama DL (24) karena ingin dapat jodoh.
Menurut Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Purwadi, mengatakan. Pelaku ini mengaku sebagai ahli supranatural
Kejadian ini sendiri terjadi sudah cukup lama yakni 17 Februari 2019 lalu, sekitar pukul 23.00 WIB di Apartemen Grand Kartini, Sawah besar, Jakarta Pusat. Namun, hal ini baru dilaporkan pada 27 Februari 2019 lalu sehingga pelaku baru ditangkap pada 28 Februari 2019 kemarin.
- Sambil Menangis Roro Jatuh Pingsan di Kaki Ibundanya Setelah dihukum 5 Tahun Penjara
- Keterlaluan, di Dumai Ayah Tiri Tega Perkosa Anak dibawah Umur
- Janjikan CPNS dan Tenaga Kontrak pada Korban, Seorang Honorer Memperoleh Ratusan Juta
- Selama Tiga Bulan, Perempuan 25 tahun Ini Menjadi Budak seks Anggota ISIS
- Polisi Bongkar Makam Ibu Muda di Boyolali
Perkenalan di instagram berujung dengan pertemuan di apartemen korban. Saat sampai di unit apartemen, korban diperintahkan untuk telanjang lalu tiduran dilantai.
"Lalu pelaku memasukan 3 (tiga) butir biji melalui mulut korban. Setelah proses tersebut berakhir, lalu pelaku menyetubuhi tubuh korban dengan memasukkan kemaluannya kedalam kemaluan korban," katanya dikutip dari pojoksatu.id.
Sempat melawan karena tahu disetubuhi, namun korban tidak bisa melawan. Alhasil, korban disetubuhi sebanyak dua kali dengan waktu 15 menit.
Usai melampiaskan nafsu bejadnya, pelaku lantas kabur meninggalkan korban. Karena malu, korban pun tak menceritakan itu pada siapapun.
Tapi, korban nampak murung setiap harinya usai disetubuhi. Hal tersebut pun jadi perhatian keluarga dan akhirnya bertanya ada apa.
Singkat cerita, korban lantas menceritakan semuanya. Pihak keluarga yang tahu pun langsung melapor ke polisi.
Hasilnya, pelaku ditangkap kemarin tanpa perlawanan. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 285 KUHP dan atau 286 KUHP dan atau 289 KUHP.
Tulis Komentar