Apkasi Perjuangkan Nasib Tenaga Non-ASN di Pemerintah Daerah

Menteri PAN dan RB Abdullah Azwar Anas dan Ketua Umum Apkasi Sutan Riska Tuanku Kerajaan

JAKARTA, POTRETRIAU.com - Sebagai tindak lanjut pertemuan teknis yang digelar sebelumnya, Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) mengambil inisiatif dengan menggelar Rapat Koordinasi dengan Kementerian PAN dan RB, di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Rabu (21/9/2022).

Rakor tersebut, juga dihadiri Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mencari titik temu terbaik mengenai permasalahan Tenaga Non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) atau tenaga honorer di Pemerintah Daerah (Pemda).

Ketua Umum Apkasi, Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengatakan, rakor yang digelar ini sengaja untuk mendengarkan permasalahan yang dialami oleh daerah. Kehadiran sekitar lebih dari 750 peserta rakor yang terdiri dari rekan-rekan bupati yang didampingi Sekretaris Daerah dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menunjukkan bahwa daerah antusias datang dan memberikan masukan agar pusat bisa mencari solusi terbaik.

"Kami di Apkasi akan menampung semua permasalahan di daerah dan bagi rekan-rekan bupati yang mewakili Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Bali, NTT, NTB, Maluku, Papua maupun di daerah perbatasan dapat menyampaikan permasalahan dan usulan solusinya," kata Sutan.

"Kami berharap Pak Menteri yang pernah menjadi Ketum Apkasi, pernah menjadi bupati dua periode tentu paham dengan permasalahan tenaga non-ASN ini. Melalui rakor ini Apkasi akan memberikan rekomendasi kepada Presiden, Kementerian PAN dan RB serta kementerian terkait untuk kemudian dijadikan pertimbangan dan membuatkan kebijakan yang win-win solution,” imbuh Bupati Dharmasraya ini.

Sutan Riska mengakui, di daerah memang tengah galau dengan permasalahan tenaga non-ASN ini, terlebih mencuat wacana penghapusan tenaga non-ASN atau tenaga honorer pada 2023 mendatang.

"Seperti kita tahu, para tenaga non-ASN ini banyak ditempatkan di garda terdepan dalam pelayanan masyarakat, seperti guru, tenaga kesehatan, Satpol PP, pemadam kebakaran, Dinas Perhubungan, dan lain-lain termasuk mereka yang rela bertugas di daerah terpencil maupun daerah perbatasan yang tentu merasa khawatir akan kehilangan pekerjaannya," tambahnya.

Sementara, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN dan RB) Abdullah Azwar Anas siap merangkul bupati seluruh Indonesia yang tergabung dalam Apkasi untuk menyatukan persepsi serta mencari jalan tengah penyelesaian tenaga Non-ASN.

Anas meminta dengan tegas para bupati selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk melakukan audit terhadap kebenaran data dan mengirimkan Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) kepada BKN.

"SPTJM itu sebagai bentuk komitmen dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan oleh bupati bahwa data tenaga non-ASN di daerahnya adalah valid dan tak berubah," tegasnya.

Anas mendorong agar pemerintah daerah dapat melakukan pengawasan dalam proses pendataan. "Pemerintah memprioritaskan pengadaan ASN tahun ini untuk pelayanan dasar, yaitu guru dan kesehatan, tetapi tidak mengenyampingkan jabatan lainnya,” ujar Anas.


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar