Usai Membobol Dua Rumah di Pekanbaru Pelaku Curat Dibekuk Polisi, 2 lainya DPO
PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Tim Opsnal Polisi Sektor (Polsek) Payung Sekaki berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).
Dalam pengungkapan, satu pelaku inisial HS alias Herman (31) berhasil ditangkap. Sementara dua rekannya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran polisi.
"Benar telah diamankan seorang pelaku curat HS. Dua rekannya masih dalam pengejaran," ungkap Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, Kamis, 6 Oktober 2022 pagi.
- Sambil Menangis Roro Jatuh Pingsan di Kaki Ibundanya Setelah dihukum 5 Tahun Penjara
- Keterlaluan, di Dumai Ayah Tiri Tega Perkosa Anak dibawah Umur
- Janjikan CPNS dan Tenaga Kontrak pada Korban, Seorang Honorer Memperoleh Ratusan Juta
- Selama Tiga Bulan, Perempuan 25 tahun Ini Menjadi Budak seks Anggota ISIS
- Polisi Bongkar Makam Ibu Muda di Boyolali
Andrie menjelaskan pelaku, Herman, ditangkap sehari setelah ia bersama komplotannya berhasil membobol rumah warga di Jalan Riau Ujung, Pekanbaru.
Dijelaskan Andrie dalam peristiwa itu korban kehilangan handphone Iphone dan uang tunai dengan total kerugian mencapai Rp 25 juta.
Peristiwa curat itu diketahui setelah korban di telepon ibunya bahwa rumah dimasuki maling. Saat diperiksa korban, ternyata satu unit hp Iphone sudah tidak ada di tempat. Selain itu, uang tunai yang disimpan di dalam tas ikut raib.
"Rumah saat itu ditinggalkan ibu korban dalam keadaan pintu tidak terkunci. Sementara korban (anaknya) masih dalam keadaan tertidur," ungkapnya.
Atas kejadian itu, korban langsung membuat laporan ke Polsek Payung Sekaki.
"Atas laporan korban kita melakukan penyelidikan. Keesokan harinya usai kejadian, tim mendapat informasi keberadaan pelaku dan barang bukti," terang Andrie.
Berbekal informasi tersebut, tim bergerak menuju lokasi keberadaan HS alias Herman.
"Tim berhasil mengamankan pelaku inisial HS alias Herman, saat itu sedang bermain di sebuah warnet di Jalan Guru Sulaiman. Saat digeledah didapati barang bukti berupa iphone di dalam saku celananya," ujar jebolan Akpol 2007 itu.
Dari hasil interogasi, pelaku HS alias Herman mengaku bahwa saat beraksi ditemani dua rekannya, yakn I dan G
"Ada dua rekannya yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO)," tutup Andrie.
Tulis Komentar