Suku Bunga Acuan BI Naik, Ini Sektor yang akan Terdampak

PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) akan memberikan dampak pada sektor riil dan pasar keuangan.

Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan, perubahan suku bunga acuan BI akan direspons oleh suku bunga Pasar Uang Antar Bank (PUAB) yang selanjutnya akan berpengaruh pada kenaikan suku bunga perbankan termasuk suku bunga kredit.

"Dampaknya pada perbankan, kenaikan suku bunga acuan BI diperkirakan berpotensi juga berdampak pada sektor riil dan pasar keuangan," ujarnya, Jumat (21/10/2022).

Kendati demikian, penyesuaian suku bunga acuan BI yang baru ini akan ditransmisikan lebih lambat oleh perbankan ke bunga perbankan termasuk kredit modal kerja. Sebab, kondisi likuiditas perbankan yang terindikasi dari Aset Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) pada bulan September tercatat masih tinggi yakni di atas 27,35 persen.

Selain itu, kemampuan perbankan untuk mentransmisikan kenaikan suku bunga acuan BI ini juga bervariasi tergantung pada likuiditas dan risk appetite masing-masing bank.

"Transmisi kenaikan suku bunga BI terhadap suku bunga perbankan juga cenderung masih terbatas khususnya hingga akhir tahun," kata Josua.

Selain itu, Josua bilang, dampak dari kenaikan suku bunga acuan BI yang ketiga kalinya ini akan membuat perbankan lebih cepat menyesuaikan kenaikan suku bunga acuan BI ke bunga kredit modal kerja ketimbang ke jenis kredit lainnya.

Sebab, rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) kredit modal kerja akan lebih tinggi dibandingkan dengan NPL kredit jenis lain seperti kredit investasi ataupun konsumsi.

"Hal tersebut berimplikasi juga kenaikan suku bunga kredit modal kerja cenderung akan lebih cepat dan atau lebih besar dari kenaikan suku bunga kredit investasi dan suku bunga kredit konsumsi," ungkapnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, hal tersebut diperkirakan akan terjadi lantaran kenaikan suku bunga kredit berpotensi akan mendorong kenaikan biaya pinjaman (cost of borrowing) pelaku usaha yang akan menahan upaya untuk memperkuat momentum pertumbuhan.

"Dampaknya pada perbankan, kenaikan suku bunga acuan BI diperkirakan berpotensi juga berdampak pada sektor riil dan pasar keuangan," ucapnya.

Meskipun demikian, menurutnya, kebijakan BI yang fokus pada menjaga stabilitas sistem keuangan, diharapkan dapat mendukung pemulihan ekonomi yang berkesinambungan.

Hal ini terlihat dari upaya yang akan melanjutkan relaksasi kebijakan makroprudensial seperti LTV pada KPR dan DP Kredit Kendaraan Bermotor yang tetap akomodatif sehingga tetap mendorong permintaan kredit.

Seperti diketahui, BI telah tiga kali menaikkan suku bunga acuannya selama tiga bulan terakhir dengan total kenaikan sebanyak 125 basis poin. Kini suku bunga acuan BI berada di level 4,75 persen.


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar