Derektur Utama PT MRE Ungkap Kekecewaan Pembangunan Gedung Makorem

PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akhirnya menghentikan pembangunan gedung Korem 031 Wirabima (031/WB), dan memutus kontrak dengan rekanan PT Marlanco.

Pemutusan kontrak gedung Makorem 031 Wirabima senilai Rp84 miliar itu saat progres pembangunan gedung mencapai angka 87 persen.

Direktur utama PT Mutara Rimbo (MRE) Muri mengatakan bingung mau mengadu kesiapa, pasalnya pemutusan kontrak pembangunan gedung korem, PT MRE sebagai sub kontraktor yg mensupport equipment barbender, barcutter, crane dan scafolding

"Kami bingung mau mengadu kesiapa lagi" Ungkapnya saat dikonfirmasi oleh awak media Potretriau.com. Senin 24 Oktober 2022.

Asmuri mengatakan telah menghubungi robiyato yang bertanggung jawab di PT Marlanco namun justru yang di dapatkan hanya kebingungan kemana lagi mau mengadu, pasalnya ia mengatakan tidak punya uang lagi.

"Yg sangat menyedihkan sewa equipmen tersebut belum selesai di bayar dan sangat memprihatinkan lagi sejumlah scafolding hilang dan mainkontraktornya tidak bertanggung jawab atas kejadian ini. Dansaat ini dinyatakan project ini di hentikan" Tutup Muri.


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar