Ditemukan Satu Kasus Gagal Ginjal Akut di Pekanbaru, Tapi Penyebabnya Bukan Obat Sirup

PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu menerima laporan adanya kasus gagal ginjal akut pada anak di wilayah setempat. Namun untuk penyebab dari kasus tersebut sudah diketahui dan bukan karena obat sirup.

Hal ini disampaikan Kepala Diskes Kota Pekanbaru, Zaini Rizaldi Saragih, Senin (31/10/2022). Ia mengatakan anak berusia sekitar 3 tahun ini telah menjalani perawatan di Rumah Sakit Awal Bros Pekanbaru sejak beberapa hari lalu. 

"Beberapa waktu lalu kita sudah ada menerima laporan terhadap anak yang dicurigai mengalami gagal ginjal akut atipikal atau tidak diketahui penyebabnya. Namun setelah diteliti, ternyata jelas penyebabnya," ujar Zaini, Ahad (31/10/2022). 

Menurutnya, berdasarkan laporan tersebut tim melakukan penelitian dan ternyata penyebab gagal ginjal akut pada anak ini karena adanya infeksi pneumonia dan tidak atipikal seperti yang tengah mewabah saat ini. 

"Cuma setelah diteliti ternyata jelas penyebabnya, karena ada infeksi. Bukan karena obat sirup dan bukan tidak diketahui penyebabnya," ujar Zaini. 

Dirinya mengaku, hingga saat ini belum ditemukan kasus gagal ginjal akut pada anak atipikal atau akibat obat sirup. Pihaknya bersama BBPOM Pekanbaru juga telah mengeluarkan surat larangan menjual lima jenis obat sirup. Mereka juga melakukan pemantauan di lapangan. 

Mereka melakukan uji petik ke sejumlah sarana kesehatan. Tim mengecek terkait penjualan lima jenis obat sirup yang dilarang dijual. 

Lima jenis obat sirup tersebut diduga mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) melebihi ambang batas. Hasil temuan di lapangan, tim tidak menemukan sarana kesehatan atau apotik yang menjual obat tersebut. 

"Dari hasil pemeriksaan itu tidak ditemukan lima jenis obat sirup tersebut diperjualbelikan. Di luar yang lima itu boleh (dijual di apotek dan toko obat). Namun ini sampai ada pengumuman lebih lanjut ya," jelasnya. 

Kelima jenis obat sirup tersebut diantaranya Termorex Sirup (obat demam), Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Demam Sirup (obat demam), dan Unibebi Demam Drops (obat demam). 

"Sebagian apotek masih belum berani menjual obat jenis yang lain, padahal kan sudah diperbolehkan. Apotek bisa menjalankan apa yang sudah kami surati atau BPOM," ungkapnya. 

Meski dilarang, dikatakan Zaini, namun kelima jenis obat sirup dimaksud belum ada satupun yang ditetapkan sebagai penyebab gagal ginjal akut misterius terhadap anak usia 0-5 tahun.

"Karena sekarang kan masih terus dipelajari, diteliti. Jadi perlu diketahui juga bahwa yang 5 itu belum bisa juga dipastikan, tidak ada kausalitasnya, masih diduga. Jadi gangguan ginjal yang atipikal itu belum diketahui penyebabnya, baru dicurigai, belum pasti sampai benar-benar ada hasil penelitiannya," pungkasnya.


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar