Muflihun masih Beri Kesempatan OPD Kumpulkan Mobil Dinas

PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun masih memberikan kesempatan kepada seluruh pejabat yang ada di lingkungan Pemko Pekanbaru untuk segera mengumpulkan mobil dinas yang saat ini dikuasai. Pengumpulan mobil dinas ini dilakukan untuk menata serta merapikan aset yang ada.

Sebagaimana diketahui sesuai surat instruksi Pj Walikota Pekanbaru nomor 49 tahun 2022, mobil dinas seharusnya diserahkan paling lambat pada Jumat (28/10/2022), pukul 10.00 WIB.

"Mobil dinas sudah membaik ya. Palingan tinggal beberapa unit lagi yang belum kita terima," ujar Muflihun, Selasa (1/11/2022).

Ia mengatakan pihaknya memberikan kesempatan hingga Minggu ini. Jika tak juga dikumpulkan maka akan diberikan teguran kepada OPD bersangkutan.

"Masih kita kasih waktu ya. Kita tunggu Minggu ini, kalau tidak juga dikumpulkan, maka akan kita berikan teguran kepada OPD yang tak mengumpulkan mobil dinas tersebut," ujar Muflihun.

Pj Walikota Pekanbaru Muflihun mengatakan pengumpulan mobil dinas ini dilakukan untuk menata aset yang ada. Karena ada beberapa dinas yang pejabat setingkat eselon III belum mendapatkan mobil dinas jabatan.

"Padahal jumlah mobil banyak tapi kenapa tidak cukup di semua OPD, makanya kita kumpulkan semuanya. Jadi kita ingin merapikan aset yang ada di Pekanbaru," ujar Muflihun.

Nanti setelah mobil dinas terkumpul semua, nanti akan bisa dilihat. "Kita minta kumpulkan semua fisiknya. Semua mobil dinas pejabat dikumpulkan. Tak hanya eselon II saja, tapi semuanya," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya hingga tanggal 29 Oktober 2022 lalu, dari total mobil dinas milik Pemko Pekanbaru yang seharusnya dikumpul sebanyak 526, baru 292 unit yang terparkir kan di halaman Komplek Perkantoran Walikota Pekanbaru, Tenayan Raya. Sisanya, sebanyak 103 unit dalam kondisi rusak berat, operasional serta proses lelang, 21 belum dikembalikan, dan 110 kendaraan dinas masih ditelusuri.

Berdasarkan jumlah, bagian Sekretariat Daerah menjadi OPD yang hingga batas akhir masih belum mengumpulkan kendaraan dinas. Tercatat, dari total 172 unit yang seharusnya dikumpul, baru 41 unit yang diserahkan. Sementara 31 unit dalam kondisi rusak berat, operasional dan proses lelang, 12 belum dikembalikan dan 88 unit masih ditelusuri.

Bergeser ke OPD lainnya yang belum mengembalikan mobil dinas yakni Sekretariat DPRD. OPD tersebut hanya mengembalikan 8 unit mobil dinas, 18 dalam proses lelang, 2 belum dikembalikan dan 18 masih ditelusuri dari jumlah total 49 kendaraan dinas.

Sementara OPD lain yang belum mengembalikan yakni Badan Pendapatan Daerah 1 unit, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan ada 2 mobil dinas, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ada 1 mobil dinas, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat 1 unit, dan Dinas Kesehatan 1 unit.

Sementara untuk OPD yang sudah menyerahkan mobil dinas jumlahnya memang lebih banyak dari yang belum. Beberapa yang sudah mengembalikan seperti Dinas Pendidikan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kecamatan Tenayan Raya, Kecamatan Sail, Kecamatan Rumbai dan lain sebagainya.


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar