Pencucian Sungai Kerumutan Terealisasi, DLH Pelalawan: Sudah Lama Diidamkan Masyarakat
PANGKALANKERINCI, POTRETRIAU.com - Pencucian Sungai Kerumutan di Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan adalah murni permintaan masyarakat. Sungai dibersihkan dari rumput kumpai yang menutup permukaan sungai.
Masyarakat berharap Sungai Kerumutan bisa menjadi jalur transportasi mencari ikan dan kawasan wisata untuk menunjang ekonomi masyarakat lokal.
"Jadi, kegiatan pencucian sungai itu adalah keinginan masyarakat. Sudah lama diidamkan masyarakat," terang Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan, Eko Novita, Selasa (1/11/2022).
- BPKAD Akan Surati Mantan Pejabat yang Tak Berhak Gunakan Mobil Dinas
- HMI MPO Cabang Pekanbaru Adakan Latihan Kader 2
- Menghindari Fitnah, Kepala Bidang P4KSDKI Diskominfops Kabupaten Inhil Tunggu Audit BPK
- Kurir Shabu-Shabu seberat 1,02 Kg ditangkap Polsek Senapelan
- Sebar Info Hoaks Gempa Bumi 8,6 SR Hasil Editannya, Wanita Ini Ditangkap Polda Riau
Masyarakat di Kecamatan Kerumutan sudah lama menginginkan dilakukannya pencucian Sungai Kerumutan. Keinginan itu disampaikan ke kecamatan dan kemudian dilaporkan ke kabupaten, sehingga keinginan masyarakat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
"Karena pemerintah daerah terbentur soal anggaran, sehingga dibentuk semacam konsorsium dari beberapa perusahaan yang diminta anggaran CSR nya untuk melakukan pencucian sungai," ungkapnya.
Kemudian, dari konsorsium perusahaan menunjuk kontraktor untuk dilakukan pembersihan. Pemerintah daerah dalam hal ini hanya sebagai pengawas atau memfasilitasi kegiatan tersebut supaya dapat terlaksana.
"Ini murni daru dana CSR perusahaan dan perusahaan berhak menunjuk siapa yang akan mengerjakan pembersihan Sungai Kerumutan," ujarnya.
Awalnya, lanjut Eko, pencucian sungai mencapai 30 Km. Namun karena tidak mendapat izin pembersihan di dalam kawasan, akhirnya dilakukan diluar kawasan saja dengan panjang lebih kurang 12 Km.
"Jadi, kami tegaskan kegiatan ini tidak di dalam kawasan. Hal ini bisa juga ditanyakan ke BKSDA selaku pengelola kawasan SM Kerumutan," tandasnya.
Ketua Karang Taruna Kecamatan Kerumutan, Irwin, S.Sos mengungkapkan penghasilan masyarakat nelayan dari hasil mencari ikan di Sungai Kerumutan meningkat pasca sungai dibersihkan dari rumput kumpai.
"Tentunya, begitu juga dengan hasil sewa sampan mesin kepada pemancing sangat lumayan. Karena antusias pemancing yang datang kesana," tuturnya.
Artinya, kata Irwin, masyarakat mendapat keuntungan dari Sungai Kerumutan yang selama ini memang diandalkan untuk mencari nafkah, terutama oleh masyarakat nelayan.
"Jadi, sebelum dilakukan pembersihan sungai, sampan mesin masyarakat tak ada yang menyewa. Begitu juga nelayan, sangat sulit untuk memperoleh hasil ikan dari sungai," ujarnya.
Ditegaskannya, jika ada yang mempersoalkan pembersihan Sungai Kerumutan hal itu sangat tidak mendasar. Apalagi, menurutnya, pembersihan sungai dilakukan tidak masum dalam kawasan Suaka Margasatwa Kerumutan.
"Ini perku kami tegaskan. Ini murni permintaan masyarakat dan pembersihan sungai juga di luar kawasan SM," beber pemuda asli Kopao ini.
Hal senada juga disampaikan tokoh masyarakat Dusun I Kopao, Jasman bahwasanya pembersihaan sungai atas permintaan masyarakat. Bahkan keinginan masyarakat sudah lama diidamkan dan baru terwujud sekarang.
"Bahwa masyarakatlah yang bermohon kepada Pemkab Pelalawan agar Sungai Kerujutan dibesihkan dari rumput kumpai. Kami yang meminta dan bermohon kepada bupati agar sungai dibersihkan," terangnya.
Karena, kata Jasman, sebelumnya masyarakat tak bisa lagi mencari ikan di Sungai Kerumutan kantaran kondisi sungai yang dipenuhi rumput kumpai.
"Jangankan mencari ikan, bersampan saja tak bisa. Jadi dengan adanya pembersihan sungai ini masyarakat sangat terbantu ekonominya," tandasnya.
Tulis Komentar