Pelaku Pemerasan Bermodus Ketua RT di Pekanbaru Ternyata Oknum PNS Dinkes Riau

PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Salah seorang dari dua pelaku pemerasan dan penipuan bermodus Ketua RT meminta sumbangan ronda merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di Dinas Kesehatan Provinsi Riau. Pelaku berinisial E (37) bersama satu rekannya AR (45) ditangkap polisi karena memaksa pegawai toko memberikan uang Rp300 ribu sebagai iuran ronda pada Selasa (1/11/2022) lalu.

Informasi ini disampaikan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi, Jumat (4/11/2022). Menurutnya, pelaku sudah beraksi selama dua bulan terakhir dan berhasil memeras sebanyak 6 korbannya di enam toko di Pekanbaru.

"Dengan modus menjadi ketua RT dan meminta Rp300.000 kepada pemilik toko atau usaha. Salah satu dari pelaku berinisial E ini merupakan PNS di Dinkes Provinsi Riau dan satunya lagi tidak bekerja," ujarnya.

Menurutnya, kedua pelaku saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih terbuka dan menerima laporan jika masih ada pihak yang merasa dirugikan atau menjadi korban pemerasan dari para pelaku.

"Kita sedang proses kedua tersangka. Kita juga masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut apakah kedua pelaku masih ada korban lain," jelasnya.

Sebelumnya, Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil mengatakan kronologis kejadian bermula pada Selasa (1/11/2022) di Toko Elegan Butik, Jalan Imam Munandar, Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya. Kedua pelaku tersebut tiba-tiba datang ke toko itu dan menghampiri pekerja toko. Bermodus menjadi ketua RT, salah satu pelaku meminta uang Rp300 ribu kepada penjaga toko.

"Penjaga toko ini kemudian melakukan konfirmasi kepada pemilik tokonya, juga sempat memberikan teleponnya agar pemilik toko berbicara langsung kepada pelaku. Namun pelaku tetap memaksa meminta uang setelah telepon dimatikan," ujarnya, Jumat (4/11/2022).

Karena takut, penjaga toko akhirnya memberikan uang yang diminta.

"Setelah kedua pelaku pergi, rupanya pemilik toko menyadari dan mengechat bahwa pelaku bukan ketua RT yang sebenarnya," jelasnya.

Setelah mendapatkan laporan atas dugaan pemerasan dan penipuan ini, tim kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari masyarakat pada Kamis (3/11/2022) bahwa pelaku berada di rumahnya di Jalan Purwodadi Gg. Bangau, Kecamatan Tuah madani. Selanjutnya Unit I Resum datang ke rumah pelaku dan melihat ada dua orang sedang duduk di dalam rumah tersebut kemudian dilakukan penangkapan dan di interogasi sehingga didapat hasil bahwa kedua orang tersebut adalah pelaku yang melakukan pemerasan dan penipuan di :

1. Toko Elegant Butik Jln. Imam Munandar No.33 A Rt. 003 Rw. 002 Tengkerang Utara Kec. Bukit Raya – kota Pekanbaru.

2. KW Ponsel Jl. Durian.

3. Toko Kecantikan Es Beauty Jl. Adi Sucipto.

4. Sentral Panam Elektronik Panam.

5. Toko The Uncle Dee Eskrim Jl, Paus.

6. Toko Ar-Razzaq Mart Jl. Sekuntum Raya.

Kemudian kedua pelaku tersebut diamankan ke Polresta Pekanbaru untuk proses perkaranya.


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar