Pria yang Pura-pura Mati lalu Hidup Lagi Ternyata Punya Utang Rp1,5 Miliar

BOGOR, POTRETRIAU.com - US (40), pria yang pura-pura meninggal lalu hidup kembali demi menghindari kejaran debt collector ternyata memiliki utang sampai Rp1,5 miliar.

Hal itu disampaikan Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin usai melakukan pemeriksaan terhadap US di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (19/11/2022).

"Ide untuk pura-pura mati ini datang dari US untuk menghindari kewajibannya membayar utang dari tempatnya bekerja sebesar Rp 1,5 miliar," ungkap Iman kepada wartawan.

Iman mengungkapkan, semua rekayasa kematian lalu hidup kembali itu bermula karena US merasa malu punya utang di tempatnya bekerja. Lebih-lebih dirinya punya jabatan tertentu dalam organisasi. Sehingga, ia nekat mengambil tindakan pendek dengan berpura-pura mengalami kematian lalu hidup kembali. Bermula dari awal memesan ambulans, kemudian peti jenazah, sampai skenario hidup kembali di rumahnya.

"Hasil pemeriksaan yang kita lakukan itu sudah terkonfirmasi bahwa US tidak pernah mengalami kematian. Keluar (hidup lagi) dari peti itu sudah direncanakan oleh US," ujar Iman.

Kepada penyidik, kata Iman, skenario merekayasa kematiannya itu dilakukan di Jakarta. Ide pura-pura mati itu muncul sepintas setelah US pulang dari Semarang. Saat itu, ia dan istrinya tidak langsung berangkat menuju rumahnya di Rancabungur, Kabupaten Bogor. Akan tetapi, US dan istrinya menginap terlebih dahulu di Jakarta.

Di sanalah, ide pura-pura mati itu dieksekusi atau direncanakan dengan matang. Sang istri sempat mengingatkan bahwa perbuatan itu berdampak atau akan menimbulkan kehebohan dan kegaduhan di masyarakat. Karena tak ada pilihan lain, sang isterinya akhirnya terpaksa mengikuti keinginan US.

"Nah karena memikirkan kewajibannya (membayar utang) kemudian muncul atau terpikirkanlah jalan pendek tersebut (meninggal lalu hidup kembali)," ungkapnya.

"Jadi utangnya itu untuk kebutuhan pribadinya dan sebagian dibelikan properti," pungkas Iman.

Diketahui US (40), pria yang pura-pura hidup kembali setelah sempat dinyatakan meninggal dunia menyerahkan diri ke Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (18/11/2022).

Urip menyerahkan diri setelah dicari-cari karena diduga merekayasa kematiannya demi menghindari debt collector atau penagih utang. "Iya yang bersangkutan menyerahkan diri tadi malam (ke Polres Bogor)," ucap Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro.


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar