Wanita Paruh Baya di Telukkuantan Jadi Korban Penusukan
POTRETRIAU.com - Seorang Perempuan paruh baya inisial S dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Telukkuantan, Jumat (17/11/2023).
Perempuan bernisial S (45) tahun warga Desa Sawah Kecamatan Kuantan Tengah mengalami luka parah diduga menjadi korban penusukan di Pasar Modern Teluk Kuantan.
Kapolres Kuansing AKBP. Pangucap Priyo Seogito melalui Kasat Reskrim AKP Linter Sialoho membenarkan peristiwa yang membuat heboh warga tersebut.
- Sambil Menangis Roro Jatuh Pingsan di Kaki Ibundanya Setelah dihukum 5 Tahun Penjara
- Keterlaluan, di Dumai Ayah Tiri Tega Perkosa Anak dibawah Umur
- Janjikan CPNS dan Tenaga Kontrak pada Korban, Seorang Honorer Memperoleh Ratusan Juta
- Selama Tiga Bulan, Perempuan 25 tahun Ini Menjadi Budak seks Anggota ISIS
- Polisi Bongkar Makam Ibu Muda di Boyolali
Aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap motif pelaku penusukan tersebut.
Adapun korban saat ini sudah mendapatkan perawatan intensif dari Pihak RSUD Teluk Kuantan,
"Korban sedang dirawat di RSUD , pelaku sedang dilidik keberadaannya," Ujar kasat Reskrim Polres Kuansing AKP. Linter Sialoho.
Kemudian ditambahkan Kasat Reskrim Polres Kuansing via whatsapp nya, diduga Pelaku perempuan, sedangkan untuk motif masih didalami oleh pihak Kepolisian.
Secara terpisah, Kasi humas Polres Kuansing, Aiptu Aman Sembiring membenarkan kejadian tersebut.
Dia mengaku pihak kepolisian baru mendapatkan laporan dari pihak Korban sekira sore hari di SPKT polres Kuansing.
''Jadi pihak kepolisian masih mendalami laporan tersebut, dan masih melakukan penyelidikan.
Berdasarkan Laporan Pihak keluarga korban Di Mapolres Kuansing, Korban Inisial S, mendapati luka tusuk di bagian badan.
Atas kejadian tersebut, Pasal yang disangkakan kepada terduga pelaku adalah tindak penganiayaan sesuai UU nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 juncto 351.
Aparat kepolisian juga sudah mendatangi tempat kejadian perkara dan melakukan oleh TKP. Sejauh ini polisi belum menemukan barang bukti atas digaan penganiayaan terhadap korban.
Tulis Komentar