Keluarga Aiptu Ruslan Minta Bripka WF Dihukum Seberat-Beratnya
PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Keluarga korban penusukan di SPN Polda Riau, Aiptu Ruslan, meminta penegak hukum menghukum pelaku semaksimal mungkin.
Keponakan Aiptu Ruslan, Nanda Sazali, meminta Polda Riau segera menuntaskan kasus tersebut. Hal itu dikatakannya mengingat pelaku dikabarkan melarikan diri.
"Kami keluarga ikhlas menerima kepergian Aiptu Ruslan, tapi kami minta hukum ditegakkan setegak-tegaknya," katanya usai pemakaman berlangsung, Rabu, 21 Desember 2022.
- Sambil Menangis Roro Jatuh Pingsan di Kaki Ibundanya Setelah dihukum 5 Tahun Penjara
- Keterlaluan, di Dumai Ayah Tiri Tega Perkosa Anak dibawah Umur
- Janjikan CPNS dan Tenaga Kontrak pada Korban, Seorang Honorer Memperoleh Ratusan Juta
- Selama Tiga Bulan, Perempuan 25 tahun Ini Menjadi Budak seks Anggota ISIS
- Polisi Bongkar Makam Ibu Muda di Boyolali
Nanda mengatakan, kepergian Aiptu Ruslan menjadi pukulan terberat bagi keluarga karena kejadian itu mendadak.
"Apalagi beliau tulangpunggung keluarga. Beliau sosok yang sangat peduli terhadap orangtua dan keluarga. Dia sosok yang menjalin silaturahmi, baik di kampungnya di Kubu, Rohil," terang Nanda.
Selain itu, Nanda menyampaikan, almarhum sangat ingin anak pertamanya masuk sebagai anggota Polri.
"Kami tahu beliau ingin anak pertamanya bisa diloloskan jadi anggota Polri. Karena anak itu sudah dua kali mengikuti tes dan gagal," ujarnya
"Kami berterima kasih kepada keluarga besar polda riau dan jajaran lainnya yang telah menyelenggarakan pemakaman ini," tutup Nanda.***
Tulis Komentar