Dinilai Tidak Netral, Ratusan Warga Sialang Jaya Datangi Kantor DPMD Minta Panitia Pilkades Diganti

ROHUL, POTRETRIAU.com - Ratusan masyarakat Desa Sialang Jaya, Kecamatan Rambah, mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Rokan Hulu, Senin (28/11/2022).

Mereka meminta DPMPD Rohul mengevaluasi dan mengganti Panitia Pilkades Desa Sialang Jaya karena dianggap tidak netral dan diduga berpihak kepada salah satu calon.

Dalam orasinya, Koordinator Lapangan Rahmat Saputra mengatakan beberapa indikasi ketidaknetralan Panitia Pilkades Sialang Jaya yang mencederai semangat dalam rangka memilih Kepala Desa yang bersifat langsung, bebas, jujur, adil dan rahasia.

Ada beberapa indikasi ketidakjujuran Panitia dan Pengawas Pilkades Sialang Jaya antara lain Daftar Pemilihan Sementara (DPS), Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) yang tidak pernah disosialisasikan kepada masyarakat dan tiba-tiba saja sudah ditetapkan.

"DPT yang diumumkan panitia banyak terdapat kesalahan dalam pencantuman usia," ujar Rahmat.

Selain itu, Panitia Pilkades membuat tafsiran sendiri terkait syarat rekomendasi ninik mamak dan tidak mengumumkan hasil sementara kelengkapan klarifikasi administrasi sehingga ada bakal calon yang dirugikan.

"Pengawas Pilkades Sialang Jaya ikut mendukung kebijakan yang dilaksanakan oleh Panitia Pilkades Sialang Jaya yang tidak bersikap netral," ujarnya.

Sikap tidak netral yang ditunjukan panitia Pilkades dan Pengawas Pilkades Sialang Jaya juga diakui salah seorang bakal calon Yuharman Daulay yang juga merupakan bakal calon incumbent.

Yuharman mengaku, pada saat penyerahan perbaikan berkas ke Panitia Pilkades pada tanggal 21 November 2022, Panitia menyatakan berkas persyaratan pencalonannya sudah lengkap. Namun anehnya saat penetapan calon, Panitia menetapkan Yuharman Daulay Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dengan alasan NPWP yang diserahkan tidak sesuai.

"Bahkan saya selaku kepala desa aktif dan calon Kades Sialang Jaya tidak diundang dalam rapat penetapan calon, kalau ada syarat yang salah, apa salahnya dikasih tahu untuk diperbaiki. Padahal saya menyerahkan berkas itu siang, sementara masih ada kesempatan untuk perbaikan berkas hingga pukul 00.00," ujarnya kesal.

Hermadison, salah seorang bakal calon Kades Sialang Jaya yang tidak ditetapkan sebagai calon juga mengaku dirugikan atas sikap Panitia Pilkades yang dinilai tak netral.

Ia mengaku, dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena rekomendasi dari ninik mamak tidak diakui Panitia Pilkades. Padahal untuk maju pilkades Sialang Jaya, Hermadison mengaku sudah mengantongi 3 rekomendasi ninik mamak.

"Tapi panitia menafsirkan bahwa yang dimaksud rekomendasi ninik mamak itu harus berasal dari 5 Pucuk Suku dan 1 LKA, sementara dalam Perda dan Perbup terkait Pilkades Serentak 2022 itu hanya cukup 1 rekomendasi Ninik Mamak," ujarnya.

Hermadison mengungkapkan panitia Pilkades Sialang Jaya telah menzalimi dirinya sebagai warga negara yang memiliki hak untuk dipilih dan memilih dalam Pilkades.

Menyikapi tuntutan masyarakat, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Rohul mengaku akan memanggil panitia Pilkades, Pengawas Pilkades, BPD dan Pengawas Pilkades kecamatan untuk melakukan klarifikasi.

"Untuk memutuskan persoalan ini kami harus panggil dulu Panitia Pilkades, pengawas Pilkades, BPD, dan Pengawas Kecamatan untuk diminta klarifikasinya, setelah ada jawaban kami akan putuskan, jadi beri kami waktu," pinta Prasetyo.

Prasetyo mengaku Panitia Pilkades Tingkat Daerah mengaku akan memutuskan sebijksana mungkin permasalahan ini. Namun ia meminta masyarakat agar tetap menjaga situasi kambtibmas sehingga tidak terjadi gesekan antar pendukung calon.

"Kami perlu bukti makanya akan kami akan panggil Panitia dan Pengawas Pilkades Sialang Jaya. Kami Pemerintah Daerah tidak punya kepentingan atas hasil Pilkades Sialang Jaya. Kami hanya ingin memastikan pelaksanaan Pilkades berjalan sesuai aturan dan untuk mendukung itu masyarakat harus berperan aktif menjaga situasi kambtibmas," imbau Prasetyo.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, masyarakat Sialang Jaya memutuskan bertahan di Kantor DPMD menunggu keputusan hasil panitia pilkades daerah.


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar