Diteriaki Maling, Akbar Gagal Curi Sepeda Motor
PEKANBARU, POTRETRIAU.com - Seorang remaja inisial AA alias Akbar (18) babak belur dihajar masa, setelah ketahuan mencuri sepeda motor warga di Jalan Bandeng, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru, Kamis (8/12/2022) malam.
Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil melalui Kanit Reskrim, Iptu Lambok Hendriko saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan pihaknya. Sementara satu pelaku lainnya, LS masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Saat melakukan pencurian sepeda motor, aksi pelaku diketahui oleh korban Irwanto (31) dan meneriaki nya. Pelaku berhasil diamankan oleh warga dan menyerahkan kepada kita. Satu pelaku berinisial LS kita tetapkan DPO," katanya, Jumat (9/12/2022) siang.
- BPKAD Akan Surati Mantan Pejabat yang Tak Berhak Gunakan Mobil Dinas
- HMI MPO Cabang Pekanbaru Adakan Latihan Kader 2
- Menghindari Fitnah, Kepala Bidang P4KSDKI Diskominfops Kabupaten Inhil Tunggu Audit BPK
- Kurir Shabu-Shabu seberat 1,02 Kg ditangkap Polsek Senapelan
- Sebar Info Hoaks Gempa Bumi 8,6 SR Hasil Editannya, Wanita Ini Ditangkap Polda Riau
Dijelaskan Lambok peristiwa itu berawal, Kamis malam sekitar pukul 21.00 WIB saat korban ingin membuang sampah di depan rumah. Saat itu ia melihat pelaku sedang mendorong sepeda motor Honda Beat BM 3433 FFL milik korban.
"Kemudian korban meneriaki pelaku maling, teriakan korban didengar oleh warga sekitar dan mengejar pelaku. Hingga pelaku berhasil diamankan dan menyerahkan kepada Polsek Bukit Raya," tutup Lambok.
Terhadap pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.
Tulis Komentar