Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Razia Tempat Hiburan Malam, ini Hasilnya

PEKANBARU, POTRETRIAU.com, - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru, menggelar operasi penyakit Masyarakat (Pekat) di sejumlah tempat hiburan malam (THM), Kamis (15/12/2022) dinihari.

Kegiatan operasi pekat tersebut dipimpin langsung Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang.

Adapun sasarannya sebanyak lima titik THM seperti di Grand Central di Jalan Sudirman, Ce 7 di Jalan Cempaka, Hotel Furaya Jalan Sudirman, Grand Dragon Jalan Kuantan Raya dan New Paragon KTV Pool dan Caffe Jalan Sultan Syarif Qasim.

"Kami dari Polresta Pekanbaru melakukan pengecekan di tempat hiburan malam untuk memastikan apakah pengunjung menggunakan narkoba atau tidak," ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi melalui Kasat Narkoba, Kompol Manapar, Kamis siang.

Mantan Kapolsek Tenayan Raya ini mengatakan dalam kegiatan itu timnya langsung membawa alat pengecek urine.

"Kita akan tetap lakukan pengecekan urine pengunjung di tempat hiburan malam hingga tanggal 21 Desember nanti," sambung Manapar.

Lebih lanjut, Manapar menegaskan akan terus melakukan operasi pekat pada sejumlah tempat hiburan malam lainnya.

"Pada pengecekan di tempat hiburan malam, tidak ada ditemukan pengunjung yang positif menggunakan narkoba. Jika ada kedapatan, kita akan lakukan rehabilitasi nantinya," tutup Kompol Manapar.


[Ikuti PotretRiau.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar